LombokPost – Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram menetapkan standar ketat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung kebijakan lima hari sekolah. Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah larangan mengganti nasi dengan sumber karbohidrat lain seperti ubi atau singkong.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan, memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak main-main dengan standar menu yang telah ditetapkan.
Menurut Emirald, keputusan untuk mewajibkan nasi didasarkan pada dua faktor utama: kultur lokal dan kebutuhan energi.
* Kebutuhan Energi Siswa: Dengan skema lima hari sekolah, durasi belajar siswa menjadi lebih panjang. Nasi dinilai sebagai sumber energi yang paling sesuai untuk menjaga stamina siswa hingga sore hari.
* Faktor Psikologis & Kesehatan: "Khawatirnya kalau tidak makan nasi, anak-anak merasa belum kenyang. Dampaknya bisa fatal, seperti pingsan di sore hari atau memicu gangguan pencernaan seperti maag," ujar Emirald.
* Kandungan Gizi: Pihak Dikes khawatir penggantian karbohidrat secara sembarangan dapat membuat nilai kecukupan gizi harian siswa tidak terpenuhi.
Guna menjaga kesegaran makanan saat diterima siswa, Dinas Kesehatan Kota Mataram telah mengatur skema distribusi menjadi dua sif, yakni pukul 08.00–09.00 WITA untuk kelas kecil (1-3 SD) dengan nilai kontrak Rp 8.000 per porsi, serta pukul 11.00–11.30 WITA untuk kelas besar dan guru dengan alokasi anggaran lebih tinggi, yakni Rp 10.000 per porsi.
Pihak Dikes menekankan bahwa perbedaan nilai kontrak tersebut harus diikuti dengan kuantitas porsi yang sesuai. Kelas besar dan guru wajib mendapatkan porsi yang lebih banyak dibandingkan kelas kecil.
Dinas Kesehatan tidak hanya fokus pada menu, tetapi juga keamanan pangan secara menyeluruh. Berikut adalah langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan:
* Uji Petik Rutin: Menggandeng BPOM untuk mengambil sampel makanan secara mendadak di lokasi SPPG.
* Audit Higiene: Pemeriksaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar formalitas, melainkan mencakup pengecekan kualitas air bersih.
* Manajemen Limbah: SPPG wajib mengelola limbah produksi makanan dengan standar kesehatan yang berlaku.
"Jika ada SPPG yang membandel atau tidak memenuhi standar, kami pastikan akan ada teguran keras," tegas Emirald.
Dengan pengawasan berlapis ini, Pemkot Mataram berharap program Makan Bergizi Gratis dapat meningkatkan kualitas SDM siswa SD dan SMP tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kearifan lokal.