Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinas Pertanian Mataram Dongkrak PAD RPH Menjadi Rp 500 Juta di 2026

Sanchia Vaneka • Selasa, 3 Februari 2026 | 12:55 WIB
Ilustrasi jagal sembelih hewan ternak
Ilustrasi jagal sembelih hewan ternak

LombokPost — Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram memutuskan untuk menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa retribusi pada tahun 2026.

Langkah ini diambil menyusul tren positif realisasi pendapatan tahun 2025 yang melampaui target secara signifikan, khususnya pada sektor retribusi penyediaan tempat pelelangan dan pelayanan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Kita naikkan sesuai dengan potensi yang ada dan realisasi di tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Johari. 

Johari mengungkapkan, keberhasilan melampaui target di tahun sebelumnya menjadi alasan untuk melakukan penyesuaian angka di tahun berjalan ini.

Berdasarkan data evaluasi tahun 2025, realisasi retribusi penyediaan tempat pelelangan mencapai Rp 262,28 juta, atau setara dengan 262,29 persen dari target perubahan yang dipatok sebesar Rp 100 juta.

“Capaian tahun lalu sangat memuaskan. Untuk retribusi pelayanan RPH sendiri, dari target Rp 275 juta, kita berhasil merealisasikan Rp 372,29 juta atau sekitar 135,38 persen,” terangnya. 

 Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Lombok Tengah Babak Belur Dihajar Warga

Jika diakumulasikan, total PAD dari dua sektor retribusi di bawah naungan Distan tersebut menyentuh angka Rp 634,58 juta dengan persentase total 169,22 persen.

Melihat potensi yang masih besar, Johari menyebutkan, pada tahun 2026 terjadi perubahan target yang cukup signifikan.

Untuk retribusi penyediaan tempat pelelangan yang semula ditargetkan Rp 100 juta, kini didongkrak menjadi Rp 200 juta.

Sementara itu, untuk retribusi pelayanan rumah pemotongan hewan (RPH), target dinaikkan dari Rp 275 juta menjadi Rp 300 juta.

Kenaikan target ini dinilai realistis mengingat volume pemotongan hewan di dua RPH utama, yakni RPH Majeluk dan RPH Gubuk Mamben, terus menunjukkan tren peningkatan.

Dalam kondisi normal, aktivitas pemotongan di dua lokasi tersebut berkisar antara 50 hingga 60 ekor sapi per hari.

“Angka ini bisa melonjak hingga dua kali lipat saat memasuki momentum Ramadhan, Idul Fitri, hingga Idul Adha. Lonjakan permintaan daging di pasar otomatis meningkatkan aktivitas di RPH,” jelasnya.

Terkait tarif, Johari merinci biaya retribusi yang dikenakan kepada para jagal sangat terjangkau.

Untuk pemotongan ternak jantan dikenakan tarif sebesar Rp 25.000 per ekor, sedangkan untuk sapi betina tarifnya sedikit lebih tinggi yakni Rp 30.000 per ekor. 

Perbedaan ini dilakukan karena pemotongan sapi betina cenderung lebih jarang dan mengikuti regulasi ketat mengenai perlindungan sapi betina produktif.

Mengenai ketersediaan stok daging menjelang hari besar keagamaan, pihaknya menjamin pasokan untuk Kota Mataram dalam kondisi aman.

Meskipun di beberapa daerah luar sempat terjadi gejolak pasar, Mataram tetap stabil berkat arus pengiriman ternak dari Pulau Sumbawa yang terus dipantau melalui rekomendasi penerimaan dari Bidang Peternakan.

“Setiap ternak yang masuk dari luar daerah, seperti dari Sumbawa, harus melalui prosedur rekomendasi penerimaan. Ini penting untuk memastikan kesehatan hewan dan mengantisipasi penyakit menular sebelum masuk ke meja potong,” pungkasnya. 

 

Editor : Kimda Farida
#dinas pertanian #ternak #hewan #jagal #Mataram