LombokPost — Kondisi sejumlah portal layanan digital Pemerintah Kota Mataram yang minim pembaruan mendapat sorotan tajam. Anggota Komisi III DPRD Herman Fanani, menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengejar pengakuan sebagai kota smart city.
“Jangan sampai kita hanya mengejar pengakuan bahwa Mataram ini smart city, tetapi ketika dicek, masih ada portal yang datanya sudah kedaluwarsa bahkan kosong,” tegas Herman, Senin (9/2/2026).
Sorotan ini muncul setelah penelusuran terhadap beberapa layanan digital. Portal Satu Data Kota Mataram terpantau belum diisi, sedangkan layanan keamanan siber MATARAMKOTA-CSIRT yang tercatat terakhir diperbarui pada 30 September 2025.
Politisi PPP ini menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ironi antara klaim pencapaian smart city dan kesiapan layanan digital yang tersedia. Menurutnya, sebelum pemerintah mempromosikan capaian sebagai kota cerdas, evaluasi internal terhadap seluruh sistem digital harus dilakukan secara menyeluruh.
“Lebih baik kita cek dulu secara internal apa saja yang perlu diperbaiki dan di-update,” ucapnya.
Berdasarkan penelusuran pada laman layanan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, informasi layanan Satu Data nyaris tidak ada update informasi. Kolom datasets, organizations, groups, tanpa update.
Kondisi tak lebih baik juga terlihat di layanan keamanan siber MATARAMKOTA-CSIRT yang berfungsi menangani insiden keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Halaman layanan tersebut menunjukkan pembaruan terakhir pada September 2025.
Selain itu, dari penelusuran pada portal open data berbasis CKAN, tidak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat aktif memperbarui dataset secara berkala. Beberapa OPD bahkan hanya menampilkan jumlah dataset terbatas dengan deskripsi minimal.
“Jangan hanya mengejar gelar, sementara masih banyak hal yang sebenarnya belum layak,” kritisnya.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan integrasi data lintas OPD. Padahal website ini menjadi salah satu fondasi utama pengembangan smart city.
Secara konsep, portal “Satu Data Kota Mataram” dirancang sebagai sistem data terpadu. Menyediakan akses terbuka bagi masyarakat terhadap data sektoral pemerintah daerah.
Namun, keterbatasan pembaruan dataset berpotensi mengurangi relevansi data. Memicu pertanyaan sejauh mana validasi dasar pengambilan kebijakan maupun referensi publik.
Minimnya pembaruan informasi juga berpotensi berdampak pada efektivitas layanan digital pemerintah. “Dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, keberlanjutan pembaruan data menjadi indikator penting memastikan layanan publik berbasis teknologi berjalan optimal,” tegasnya.
Selain aspek data terbuka, penguatan infrastruktur keamanan informasi melalui CSIRT juga menjadi elemen penting dalam ekosistem digital pemerintah daerah. Tanpa pembaruan informasi dan transparansi kinerja layanan, publik sulit mengukur sejauh mana kesiapan pemerintah dalam merespons potensi ancaman siber.
Ia juga menyoroti aspek penggunaan anggaran dalam pengembangan layanan digital pemerintah daerah. Pembaruan data seharusnya dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab pengelola sistem.
“Kalau memang ada anggaran untuk meningkatkan layanan smart city, harusnya pembaruan data berjalan terus. Jangan-jangan tidak ada kerjaan selama ini,” kritiknya tajam.
Herman menegaskan, pengakuan sebagai kota smart city seharusnya muncul dari kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan sekadar penghargaan administratif.
“Biarkan masyarakat yang menilai apakah kita sudah layak atau belum,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kota Mataram masuk dalam daftar daerah yang berpotensi memperoleh penghargaan nasional terkait implementasi smart city. Namun temuan adanya portal yang belum diperbarui memunculkan pertanyaan terkait konsistensi pengelolaan data digital pemerintah daerah.
“Jangan sampai kita hanya mengejar pengakuan, padahal masih banyak yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Mataram masuk dalam 10 kota terpilih pada evaluasi tahap akhir implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Capaian ini diraih dari total 251 kabupaten/kota yang sejak 2018 mengikuti Program Implementasi Smart City se-Indonesia.
“Komitmen ini telah dijalankan secara terarah melalui Master Plan Smart City 2021–2031 sebagai fondasi transformasi tata kelola dan pelayanan publik,” kata Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman.
Evaluasi tahap akhir tersebut dilaksanakan melalui wawancara daring bersama tim evaluator nasional. Proses ini menjadi bagian dari penilaian komprehensif terhadap konsistensi kebijakan, tata kelola, serta keberlanjutan transformasi digital di daerah.
Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram M Ramadhani yang mengawal langsung program smart city, menyampaikan rasa puas. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi kuat seluruh pihak, terutama selama proses evaluasi berlangsung.
“Berjalan lancar (proses evaluasi) dan luar biasa respon evaluator terhadap kolaborasi antar-OPD serta komitmen pimpinan di Kota Mataram,” ujarnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin