Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hampir 10 Ribu Warga Mataram Dicoret dari JKN PBI, Ada Indikasi Judi Online?

Sanchia Vaneka • Kamis, 12 Februari 2026 | 22:29 WIB

 

Ilustrasi warga mengurus administrasi di fasilitas kesehatan.
Ilustrasi warga mengurus administrasi di fasilitas kesehatan.
 

LombokPost - Gelombang penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Ibu Kota Provinsi NTB mencapai angka yang fantastis.

Tercatat, sebanyak 9.856 warga Kota Mataram resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan iuran pusat.

Pencoretan massal ini memicu persoalan baru di tengah masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang menggantungkan akses kesehatan pada kartu sakti tersebut.

 “Memang secara keseluruhan ada 9.856 jiwa yang dikeluarkan dari kepesertaan PBI JK. Hal ini terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG),” kata Pengolah Data Bidang Penanganan Fakir Miskin Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram Muhammad Zubaidi. 

 Baca Juga: 106 Ribu PBI JKN Akan Diverifikasi, Mensos Pastikan Reaktivasi Bukan Pemulihan Permanen

Zubaidi mengatakan, tumbangnya ribuan kepesertaan ini terungkap setelah Dinsos Kota Mataram menerima data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.  

Penyebab pencoretan ini beragam. Zubaidi merinci, faktor utama adalah pergeseran status kesejahteraan warga. Berdasarkan data terbaru Februari 2026, sebanyak 67.386 keluarga atau 217.105 jiwa di Mataram kini masuk dalam desil 6-10 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sesuai regulasi Kemensos, bantuan hanya diperuntukkan bagi warga di desil 1-5.

“Ketika status ekonomi warga naik ke desil 6 berdasarkan hasil ground checking BPS, secara otomatis sistem akan menonaktifkan mereka karena dianggap sudah mampu,” tegasnya.

Namun, yang mengejutkan, bukan hanya faktor ekonomi yang menjadi pemicu. Kemensos kini mulai menindak tegas penyalahgunaan bantuan. Warga yang terindikasi menggunakan dana bantuan sosial untuk aktivitas judi online (judol) langsung masuk dalam daftar hitam. 

Baca Juga: Dari Reseller Jadi Raja Motor Custom, Halid Tembus Pasar Singapura!

 “Dalam aplikasi secara spesifik muncul indikasi judol. Itu langsung dinonaktifkan,” imbuhnya.

Meskipun angka penonaktifan cukup tinggi, Zubaidi membawa kabar sedikit melegakan. Sejak Mei 2025, Kemensos telah membuka ruang reaktivasi bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan darurat. Hingga 11 Februari 2026, sebanyak 2.051 warga telah berhasil diaktifkan kembali.

Untuk proses reaktivasi ini, Dinsos diwajibkan mengunggah bukti surat keterangan dari rumah sakit dan rekomendasi dinas. 

“Kami terus menyisir kembali. Ada juga kasus warga yang dilaporkan meninggal di sistem tapi aslinya masih hidup, itu segera kami aktifkan lagi datanya,” pungkasnya. 

Persoalan administrasi satu KK satu nasib juga menjadi momok. Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang lulus menjadi PNS, PPPK, atau memiliki gaji setara UMR, maka seluruh anggota di KK tersebut akan dicoret.

Baca Juga: Lagi Hits! 20 Link Download Poster Ramadan 2026 Desain Kartun Lucu, Bikin Acara Tarhib Sekolah Makin Keren!

 “Karena kalau ada satu anggota keluarga yang sudah dianggap sejahtera, itu anggita lain mengikuti,” jelasnya.

Uliana, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Pagutan, mengatakan niat ingin mendapatkan pengobatan gratis menggunakan kartu JKN PBI, tetapi status kepesertaannya tiba-tiba nonaktif.

Kejadian ini dialaminya saat ia harus mengonati ibunya ke Rumah Sakit Kota Mataram pada malam hari. Lantaran layanan Puskesmas sudah tutup, ia menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis segera.

“Baru ketahuan kemarin pas mau berobat ke rumah sakit kota. Karena malam hari, Puskesmas kan tutup, jadi langsung ke sana. Ternyata dibilang BPJS-nya sudah nonaktif,” kata Uliana. 

Akibat status kepesertaan yang mati tersebut, Uliana tidak punya pilihan lain selain mendaftar sebagai pasien umum dan membayar biaya pengobatan secara mandiri. Hal ini tentu menjadi beban berat baginya yang sehari-hari hanya mengurus rumah tangga.

Baca Juga: Guru SMKN 3 Mataram Siap Jadi Perwakilan Astra Motor NTB di Ajang Technical Skill Contest Nasional 2026

Uliana menduga, penyebab dinonaktifkannya kartu JKN miliknya berkaitan dengan status salah satu anggota keluarganya. Dari total empat orang yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK), semuanya saat ini berstatus nonaktif, sementara hanya satu orang yang masih aktif.

“Ada satu saudara yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mungkin itu penyebabnya kami berempat di satu KK ikut dinonaktifkan,” duganya.

Ia merasa kebijakan tersebut kurang adil. Seharusnya, menurut Uli, penonaktifan dilakukan secara selektif hanya kepada anggota keluarga yang sudah memiliki penghasilan tetap, bukan dipukul rata kepada seluruh anggota keluarga dalam satu KK.

“Harusnya yang lulus saja yang aktif (dikeluarkan dari PBI), jangan semuanya kena imbas jadi tidak aktif begini,” cetusnya. 

 

Editor : Marthadi
#BPJS #Kesehatan #Desil #Mataram #PBI JKN