Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

335 Lingkungan Butuh Rp 9 Miliar, Ismul Bandingkan dengan Proyek Kantor Wali Kota Rp 200 M

Lalu Mohammad Zaenudin • Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:38 WIB

Anggota DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat saat reses di Karang Kelok Baru.
Anggota DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat saat reses di Karang Kelok Baru.


LombokPost — Anggota DPRD Kota Mataram Fraksi PKS Ismul Hidayat mendorong Pemkot Mataram berani membuat kebijakan dana lingkungan minimal Rp 30 juta per lingkungan. Menurutnya, jika dikalikan 325 lingkungan, kebutuhan anggaran hanya sekitar Rp 9 miliar—angka yang ia nilai relatif kecil dibanding proyek pembangunan kantor Wali Kota Mataram yang disebutnya multiyears sekitar Rp 200 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Ismul saat kegiatan reses di wilayah Kecamatan Selaparang. Dalam forum tersebut, warga dan kepala lingkungan menyampaikan keluhan klasik yang terus berulang: drainase, banjir, fasilitas posyandu, bronjong sungai, hingga kebutuhan operasional lingkungan yang selama ini sering “mentok” di mekanisme usulan.

“Kenapa saya ngotot kemudian usulkan dana lingkungan minimal Rp 30 juta, kalau dikalikan 325 lingkungan hanya 9 miliar. Tinggal peraturan wali kotanya mengiyakan. Tinggal mau saja,” tegas Ismul di hadapan warga, Sabtu (14/2/2026).

Ismul menilai, dana lingkungan yang jelas dan memadai akan membuat masalah-masalah kecil namun mendesak di tingkat bawah bisa ditangani lebih cepat, tanpa harus menunggu proses panjang antarprogram dan antar-OPD. Ia juga menyinggung situasi efisiensi anggaran, namun di saat yang sama pemerintah tetap mengalokasikan dana besar untuk pembangunan kantor Wali Kota.

“Kalau dana pembangunan kantor wali kota ini multiyears, Rp 200 miliar. Tahun ini Rp 60 miliar, tahun besok Rp 70 miliar, tahun depan Rp 70 miliar. Nah masalahnya itu tadi, di tengah efisiensi anggaran kita membangun kantor wali kota,” ujarnya.

 

Warga: Dana Lingkungan Jangan Cuma “Receh”

 

Dorongan itu mendapat respons dari para kepala lingkungan yang hadir. Mereka mengaku selama ini informasi tentang dana lingkungan kerap tidak sesuai ekspektasi warga karena rincian belanja yang ketat dan nominal yang dinilai terlalu kecil untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.

Salah satu kepala lingkungan mencontohkan biaya penerangan yang hanya “sekitar 170 ribuan”, sementara kebutuhan di lingkungan jauh lebih besar. Mereka berharap skema dana lingkungan bisa lebih fleksibel agar dapat digunakan sesuai prioritas warga, terutama perbaikan drainase yang kerap memicu banjir saat hujan.

Keluhan banjir juga mencuat dari beberapa titik permukiman. Ada rumah warga yang disebut selalu kebanjiran setiap hujan karena tidak memiliki saluran pembuangan, sementara permukaan jalan terus meninggi akibat pengaspalan berulang.

Reses: Apresiasi Bantuan, Tapi Usulan Menumpuk

Dalam forum itu, Enal salah satu tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Ismul karena telah membantu pembangunan aula dan gudang pemakaman di wilayahnya. Ia menyebut bantuan tersebut sebesar Rp 20 juta dan dinilai bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Namun, Enal juga menyampaikan usulan perbaikan saluran sekitar 150 meter di wilayah perbatasan lingkungan yang dibutuhkan untuk akses gang warga. Selain itu, ia mempertanyakan mengapa usulan penambahan kader kesehatan yang sudah berulang kali disampaikan dalam forum perencanaan berbasis masyarakat belum juga terealisasi.

Ismul: Kader dan RT Harus Dinaikkan Bertahap

Selain dana lingkungan, Ismul turut menyoroti rendahnya insentif RT dan kader. Ia menyebut insentif RT sekitar Rp 250 ribu dan kader sekitar Rp 300 ribu, sementara beban kerja kader semakin luas.

Ia mengaku Komisi III DPRD Kota Mataram sempat melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri, dan mendapatkan informasi bahwa tugas kader kini berkembang, tidak semata urusan kesehatan ibu-anak, tetapi juga menyentuh aspek lain seperti rumah kumuh dan lansia.

“Harus bertahap dinaik insentif kader. Kalau sekarang 300, 500, terus,” ujarnya.

Namun Ismul mengingatkan, tidak semua aspirasi bisa dijawab sekaligus melalui pokok pikiran (pokir) dewan. Ia menyebut beberapa usulan bahkan sudah bertahun-tahun belum terealisasi karena proses dan mekanisme anggaran.

“Pokir tidak bisa jawab semuanya, tapi minimal bertahap. Ada usulan lima tahun belum terealisasi. Kalau saya mungkin butuh satu tahun—kalau tidak tahun ini, tahun depan,” katanya.

“Tinggal Mau Saja”

Pada titik itulah Ismul menekankan kembali pentingnya keputusan politik di tingkat kepala daerah. Baginya, skema dana lingkungan Rp 30 juta per lingkungan bukan gagasan muluk, karena hitungannya jauh lebih kecil dibanding proyek-proyek besar yang sedang berjalan.

Ia menyebut, jika kebijakan itu disetujui lewat peraturan wali kota, maka manfaatnya akan dirasakan merata oleh seluruh lingkungan, bukan hanya wilayah tertentu.

“Tidak ada khusus untuk lingkungan binaan siapa pun. Akan berlaku untuk 325 lingkungan. Ini kebijakan untuk masyarakat banyak,” ucapnya.

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Anggaran Pemkot Mataram #Reses DPRD Selaparang #Dana Lingkungan Mataram #Ismul Hidayat #Insentif RT dan Kader