Ahmad Azhari Gufron
LombokPost – Tawaran Bank Dunia untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 300 ton per hari di Kota Mataram dinilai potensial, namun DPRD memilih bersikap hati-hati karena sejumlah konsekuensi teknis dan fiskal yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron mengatakan, hingga kini tawaran tersebut belum pernah disampaikan secara resmi kepada DPRD. Karena itu, dewan belum dapat memberikan sikap politik sebelum ada kejelasan skema dan kesiapan daerah.
"Kami tidak ingin menanggapi kabar yang belum pasti. Kalau memang ada tawaran resmi, tentu akan kita kaji bersama. Yang pasti-pasti saja dulu yang sudah ada anggarannya,” ujarnya.
Secara konsep, TPST 300 ton dinilai ideal karena mampu mengolah hampir seluruh produksi sampah harian Kota Mataram yang mencapai sekitar 275 ton. Namun proyek ini mensyaratkan ketersediaan lahan sekitar satu hektare serta komitmen anggaran operasional sekitar Rp 27,5 miliar per tahun.
Menurut Gufron, justru aspek operasional dan pemeliharaan menjadi tantangan utama pengolahan sampah modern. Ia menilai pengalaman pengelolaan TPST yang ada menunjukkan biaya operasi seringkali menjadi beban berat pemerintah daerah.
"Masalah TPST modern itu dua, operasional dan maintenance. Yang 20 ton saja di Sandubaya sudah berat, apalagi 300 ton. Jadi jangan hanya tergiur kapasitas, tapi harus siap biaya jangka panjangnya,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD mendorong Wali Kota Mataram memprioritaskan kebijakan dan anggaran persampahan secara konsisten dalam lima tahun ke depan, terlepas dari tawaran proyek baru.
"Yang penting komitmen kepala daerah bahwa sampah adalah masalah utama kota. Anggaran jangan setengah-setengah atau seremonial. Fokus ke solusi yang realistis dan berkelanjutan,” tegasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin