Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Isu THR DPRD Mataram Rp 2 Miliar Viral, Fraksi PKS: Itu Tidak Benar!

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 17 Maret 2026 | 23:16 WIB

Ismul Hidayat
Ismul Hidayat

LombokPost - Isu tentang Tunjangan Hari Raya (THR) anggota DPRD Kota Mataram yang disebut mencapai total Rp 2 miliar ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS yang juga anggota DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat menegaskan informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan kepada masyarakat.

Menurutnya, besaran THR bagi anggota DPRD tidak berbeda dengan aparatur negara lainnya, yakni mengikuti ketentuan pemerintah sebesar satu kali gaji. “Berita yang menyebut THR anggota DPRD sampai Rp 2 miliar itu tidak benar. Silakan ditabayun kepada pihak yang menyampaikan informasi tersebut,” ujarnya, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, jika merujuk pada ketentuan yang berlaku, THR bagi aparatur negara—baik ASN, PPPK, anggota DPRD, TNI maupun Polri—diberikan sebesar satu kali gaji sesuai dengan edaran pemerintah. “Kisarannya sekitar Rp 4 juta itupun belum dipotong pajak,” imbuhnya.

Menurutnya, informasi yang tidak akurat tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Terlebih saat ini pemerintah sedang mendorong kebijakan efisiensi anggaran.

“Di satu sisi kita membantu pemerintah menyampaikan kepada masyarakat bahwa kondisi anggaran sedang mengalami efisiensi. Tapi tiba-tiba muncul kabar dewan menerima THR sebesar itu. Tentu ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Ia mengaku, isu tersebut bahkan memicu banyak pertanyaan dari masyarakat maupun kader partai yang ingin memastikan kebenaran informasi. “Tidak sedikit yang mengonfirmasi ke kami, termasuk kader partai. Mereka bertanya apakah benar THR dewan sebesar itu. Akhirnya kami harus meluruskan bahwa itu tidak benar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jika memang nominal THR mencapai puluhan juta rupiah seperti yang ramai dibicarakan, tentu hal itu akan sangat membantu untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Kalau benar sampai Rp 50 juta per orang, tentu sangat bagus. Kita bisa berbagi lebih banyak kepada masyarakat,” ucapnya, sambil tersenyum.

Lebih lanjut, ia menyampaikan momentum Ramadan justru dimanfaatkan sejumlah anggota dewan, khususnya fraksi PKS untuk berbagi. Menyasar masyarakat dan mitra kerja di lingkungan Sekretariat DPRD.

“THR yang kami terima ini juga kami syukuri. Sebagian kami bagikan kepada masyarakat dan mitra kerja, seperti PTT di lingkungan Sekretariat Dewan,” katanya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah memercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Apalagi jika berpotensi menimbulkan fitnah di tengah suasana Ramadan.

“Apalagi ini di sepuluh hari terakhir Ramadan. Jangan sampai muncul bau-bau fitnah yang justru merusak suasana ibadah,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan dasar pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Menurutnya, PP tersebut secara eksplisit mencantumkan pimpinan dan anggota DPRD sebagai pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut. Sebagai tindak lanjut, pemkot menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum teknis pencairan di daerah.

Terkait besaran nominal yang akan diterima setiap anggota dewan, Alwan belum bisa memberikan rincian pasti. Namun, ia memberikan gambaran jumlahnya kemungkinan besar tidak mencakup seluruh komponen pendapatan bulanan secara utuh.

Jika THR hanya dihitung berdasarkan gaji pokok atau uang representasi, maka setiap anggota dewan diperkirakan menerima sekitar Rp 4 juta. Namun, tidak menampik adanya kemungkinan komponen lain ikut dihitung, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan komunikasi intensif dan perumahan, sebagaimana yang diterima rutin setiap bulan.

“Nanti kita lihat dulu, apakah gaji dan tunjangan apa saja yang masuk. Kami masih konsultasikan komponennya,” terangnya. (zad/r9)

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kebijakan THR ASN #THR DPRD Mataram #Isu THR Rp 2 miliar #Klarifikasi DPRD #PKS Kota Mataram