Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Rencana Kenaikan Status Kecamatan Sekarbela Terganjal

Sanchia Vaneka • Selasa, 31 Maret 2026 | 07:53 WIB

 

Kabag Ortal Kota Mataram Ariefuddin
Kabag Ortal Kota Mataram Ariefuddin

 

LombokPost - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk menaikkan status atau tipologi Kecamatan Sekarbela harus ditunda sementara waktu. Kecamatan dengan luas wilayah paling sempit di Kota Mataram itu belum bisa naik status menjadi tipe A. Penyebabnya karena Kecamatan Sekarbela tidak memenuhi persyaratan untuk menyandang status tipe A. 

“Kenaikan Kecamatan Sekarbela naik status menjadi tipe A tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Mataram Ariefuddin. 

Secara ketentuan, status ataupun tipologi lembaga dipengaruhi beberapa faktor, baik faktor umum yang berlaku menyeluruh. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah maupun APBD. Sementara untuk tipologi kecamatan mengacu pada persyaratan atau faktor teknis. Kecamatan Sekarbela saat ini terdiri dari 5 kelurahan. Sedangkan persyaratan untuk menyandang status tipe A, minimal memiliki 6 kelurahan. 

“Jadi kurang satu Sekarbela itu. Minimal kan 6 kelurahan kalau kenaikan tipologi kecamatan,” katanya.

Ia menjelaskan, secara aturan tidak menyebut pusat pemerintahan harus berada di Kecamatan tipe A. Kenaikan status Kecamatan Sekarbela sebelumnya menjadi keinginan Kota Mataram agar seluruh kecamatan dengan tipologi yang sama. 

“Dulu kan pemekaran Kota Mataram sejak tahun 2007, yak an dari tiga kecamatan menjadi 6. Terus dari 25 kelurahan menjadi 50 kelurahan. Kalau mau dirubah ya rubah perda kelurahan dulu,” jelasnya.     

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana mengatakan, Pemkot juga tengah menimang. Apakah jika menyandang status kecamatan tipe A bisa memiliki kewenangan yang lebih. Ataupun pembagian kelurahannya menjadi lebih merata. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat. 

“Jika misalnya Kecamatan Sekarbela dengan 5 kelurahan. Kemudian Kecamatan Ampenan yang sekian kelurahan. Kita lihat proses pelayanan seperti apa. Seandainya ada penambahan atau pengurangan seperti apa proses itu. Kan harus menjadi perhatian juga,” katanya.

Sudarsana memastikan, peralihan status kecamatan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena banyak yang harus dirubah untuk menyandang status tipe A. 

“Semua nanti itu RT-nya berubah, lingkungannya seperti apa. Pasti perubahan juga dengan aturan,” tandasnya.  

Editor : Akbar Sirinawa
#Kota Mataram #SEKARBELA #Mataram #tipologi