ASN Terseret Narkoba, Dishub Mataram Siapkan Sanksi Tegas

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 11:07 WIB
Kadishub Kota Mataram Zulkarwin
Kadishub Kota Mataram Zulkarwin

 

 

 

LombokPost – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin angkat bicara setelah salah satu pegawainya ditangkap aparat kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan penghormatan pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak melakukan intervensi intervensi dalam proses hukum yang berjalan,” tegasnya, kemarin (31/3).

Ia mengatakan penanganan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur yang terlibat narkoba. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas hingga pemecatan akan diberlakukan.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pegawai Dishub berinisial F atau LDSS bersama empat orang lainnya dalam operasi kepolisian di Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang. Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

Temuan tersebut menguatkan dugaan aktivitas yang dilakukan tidak sekadar penggunaan pribadi, tetapi mengarah pada peredaran. Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram.

Zulkarwin membenarkan yang bersangkutan merupakan bagian dari anggotanya. Namun, ia menekankan penangkapan terjadi di luar jam dinas.

“Yang bersangkutan tidak dalam jam kerja saat diamankan,” tekannya.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan lebih luas terkait efektivitas pengawasan. Terlebih, narkoba bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan tindak pidana serius yang berpotensi mencederai integritas institusi.

Langkah lanjutan yang akan diambil Dishub masih dalam tahap koordinasi. Salah satunya, rencana menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) serta kemungkinan pelaksanaan tes urine bagi pegawai.

“Kalau nanti terbukti, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat narkoba,” tegasnya. (zad/r9)

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
asn narkoba Dishub Mataram