LombokPost – Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan apresiasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Mataram dalam rapat paripurna. Tiga raperda tersebut dinilai penting sebagai payung hukum menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Secara keseluruhan kami sangat mengapresiasi usulan Raperda inisiatif ini,” ujar Mohan dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Kamis (9/4).
Tiga raperda yang dibahas meliputi penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan; pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan; serta penyelenggaraan menara telekomunikasi.
Untuk raperda pertama, Mohan menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sejak dini. Ia menilai regulasi tersebut menjadi fondasi membentuk karakter generasi muda.
Baca Juga: Kas Masjid Rp 173 Juta Diduga Menguap, Warga Segel Kantor Desa Kerongkong
“Raperda ini menjadi payung hukum untuk implementasi nilai-nilai luhur Pancasila, terutama bagi generasi muda,” katanya.
Menurutnya, implementasi wawasan kebangsaan harus dimulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga masyarakat. Tujuannya mencetak generasi yang nasionalis dan loyal terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada raperda kedua, pemerintah kota memberikan dukungan penuh terhadap konsep pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan berbagai perda yang telah lebih dulu diterapkan.
“Pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan merupakan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Ia menambahkan, perda ini akan melengkapi regulasi yang sudah ada, seperti perlindungan tenaga kerja lokal, perlindungan produk lokal, hingga penguatan kewirausahaan dan koperasi.
Sementara itu, raperda tentang menara telekomunikasi dipandang sebagai kebutuhan mendesak. Regulasi lama dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini.
“Perda lama sudah berusia 15 tahun dan tidak lagi sesuai dengan dinamika tata ruang dan regulasi terbaru,” tegasnya.
Sebagai ibu kota provinsi, lanjut Mohan, Mataram menghadapi pertumbuhan pesat di sektor telekomunikasi. Karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih adaptif agar pembangunan tetap selaras dengan tata ruang dan estetika kota.
“Pengaturan ini penting agar pembangunan menara tidak tumpang tindih dan tetap menjaga wajah kota,” ujarnya. (zad/r9)
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin