LombokPost — Rencana perubahan nomenklatur Sekolah Dasar (SD) di Kota Mataram menuai sorotan dari DPRD. Anggota DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron, menilai kebijakan tersebut belum memiliki urgensi kuat dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
“Perubahan nomenklatur ini tidak bisa dilakukan cepat. Harus ada sosialisasi dulu,” tegas Gufron, Kamis (9/4).
Ia mengingatkan, sejumlah SD telah memiliki identitas dan citra yang kuat di masyarakat. Perubahan nama, menurutnya, justru berisiko menghapus branding yang sudah dibangun bertahun-tahun.
“Beberapa sekolah sudah punya nama yang bagus. Jangan sampai ini justru jadi PR baru karena harus membangun branding dari awal lagi,” ujarnya.
Selain soal identitas, Gufron menilai persoalan utama pendidikan dasar bukan pada nama sekolah, melainkan ketimpangan jumlah siswa di sejumlah SD. “Yang seharusnya didahulukan itu merger sekolah yang muridnya kurang. Itu yang perlu diselesaikan dulu,” tekannya.
Baca Juga: Camping Ground Sembalun Melejit, Sahabat Rinjani Jadi Favorit Mulai Rp 35 Ribu
Ia juga menyoroti dampak teknis perubahan nama. Termasuk penyesuaian dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berpotensi menimbulkan kendala administrasi bagi siswa.
“Mudah-mudahan tidak jadi masalah saat siswa naik ke SMP. Tapi ini tetap harus diantisipasi,” ucapnya.
Dampak lain yang dinilai cukup besar adalah beban biaya yang harus ditanggung. Baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Kalau nama berubah, semua ikut berubah. Mulai dari plang sekolah, atribut, sampai seragam. Ini pasti ada biaya,” tegasnya.
Menurut Gufron, kondisi ini justru bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini tengah didorong pemerintah pusat dan daerah. “Jangan sampai program ini malah menimbulkan biaya lebih besar. Ini harus dipertimbangkan,” tegas politisi muda PAN ini.
Baca Juga: Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disambut Positif
Ia juga mengingatkan potensi kebingungan di masyarakat, terutama terkait rekam jejak atau sejarah sekolah. “Bisa saja nanti ada yang mempertanyakan, kok nama sekolahnya berbeda. Ini bisa menghilangkan history,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Gufron menyarankan agar perubahan hanya dilakukan secara terbatas. Khususnya pada sekolah yang memang mengalami perubahan wilayah administratif.
“Kalau ada yang berubah karena kecamatan, itu saja yang disesuaikan. Tidak perlu semuanya diganti,” katanya.
Ia menilai, secara substansi, penomoran ulang sekolah tidak memiliki dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan. “Sekolah favorit itu bukan ditentukan nomor. Sekarang juga sudah cukup merata,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah kota meninjau ulang rencana tersebut dan memprioritaskan program yang lebih mendesak. “Masih banyak hal lain yang lebih penting untuk dikerjakan. Ini perlu dikaji ulang, karena belum begitu urgent,” pungkasnya. (zad/r9)
Baca Juga: Kas Masjid Rp 173 Juta Diduga Menguap, Warga Segel Kantor Desa Kerongkong
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin