Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hati-Hati! Terdeteksi Judi Online Bisa Bikin BPJS Gratis Dicabut, Begini Cara Urus Reaktivasi di Mataram

Sanchia Vaneka • Sabtu, 18 April 2026 | 20:00 WIB
Muzakkir Walad
Muzakkir Walad

 

LombokPost - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram tengah berupaya memulihkan hak jaminan kesehatan ribuan warga. Hingga saat ini, tercatat 2.058 warga Kota Mataram berhasil diaktifkan kembali (reaktivasi) sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
 
“Data kami sampai saat ini, baru 2.058 warga yang kartunya sudah diaktifkan kembali oleh kementerian,”kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad, Rabu (15/4).
 
Sebelumnya, sebanyak 9.856 warga dicoret dari kepesertaan PBI JK pusat. Secara nasional, angka pencoretan ini bahkan mencapai lebih dari 11 juta jiwa. 

Muzakkir menegaskan angka 2.058 tersebut bukanlah angka final. Proses pemulihan data masih terus diupayakan agar warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis.
 
Berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG), terdapat beragam alasan mengapa ribuan warga tersebut dinonaktifkan. Salah satu faktor utama yakni status kesejahteraan yang dianggap meningkat.
 
Pertama, adanya peningkatan desil warga yang berada di desil 6-10 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) otomatis dicoret. Sesuai aturan Kemensos, PBI hanya diperuntukkan bagi warga di desil 1-5.

Kemudian, adanya penyalahgunaan bansos Kemensos menemukan indikasi bantuan digunakan untuk judi online (judol) atau terjerat pinjaman online (pinjol). Masalah administrasi adanya data warga yang pindah domisili, tidak ditemukan sesuai alamat, hingga warga yang tercatat meninggal dunia namun nyatanya masih hidup.

Terkait indikasi judol dan pinjol, Muzakkir menyatakan pihaknya tidak langsung memutus bantuan begitu saja. “Kami tetap lakukan konfirmasi dan ground checking. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ulah satu anggota keluarga. Jika terbukti bukan yang bersangkutan (penerima manfaat) yang bermain, masih bisa direaktivasi,” tegasnya.
 
Saat ini, masih ada sekitar 7.000-an warga Mataram yang status kepesertaannya masih nonaktif. Untuk mempercepat proses ini, Dinsos menerjunkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Baca Juga: ASN Nakal Siap-Siap Disanksi, Pemkot Mataram Godok Pengawasan Digital untuk WFH Jumat
 
“Pendamping PKH sudah mengikuti bimbingan teknis (bintek) untuk menyasar sisa 7.000 orang tersebut,” imbuhnya.
 
Bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan namun kartunya nonaktif, Dinsos membuka dua jalur pengaduan. Datang ke Dinsos dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit atau bisa juga dengan mengunggah surat keterangan rumah sakit dan surat rekomendasi Dinsos secara online. 

Bisa juga melalui kelurahan, warga juga bisa melakukan sanggahan dan proses reaktivasi melalui kantor lurah setempat. “Kesempatan untuk aktif kembali masih terbuka lebar. Kami terus berkoordinasi dengan pusat agar warga yang benar-benar membutuhkan tetap ter-cover," pungkasnya. (chi/r9)
 

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#kora mataram #bantuan sosial #Dinas Sosial #Judi Online