Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pedagang Emas Sekarbela Resah Dituduh Penadah, Pelaku Usaha Diminta Cermat Cek Asal-Usul Barang

Lalu Mohammad Zaenudin • Minggu, 19 April 2026 | 13:33 WIB
Keoala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Mataram Jimmy Nelwan
Keoala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Mataram Jimmy Nelwan

 


LombokPost
— Kekhawatiran pelaku industri kecil menengah (IKM) perhiasan emas terkait potensi tuduhan membeli barang curian mulai mencuat ke ruang publik. Aspirasi tersebut bahkan telah disampaikan melalui forum hearing di DPRD Provinsi NTB oleh pengurus Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (Ampera) Kota Mataram. 

 

Namun, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram mengaku belum menerima keluhan resmi terkait hal tersebut. “Kami belum menerima keluhan secara langsung dari pelaku IKM emas terkait keresahan itu,” ujar Kepala Disperinkop Kota Mataram Jimmy Nelwan, Kamis (16/4).

 

Ia menjelaskan, persoalan yang disampaikan para pelaku usaha kemungkinan lebih berkaitan dengan sektor perdagangan. Bukan industri yang menjadi ranah utama dinasnya.

 

“Mungkin keluhannya ada di sektor perdagangan. Kalau kami di perindustrian lebih fokus pada pembinaan industri, khususnya bagaimana mereka bisa memproduksi barang yang lebih baik dan bernilai,” jelasnya.

 

Menurutnya, dalam praktik di lapangan, pelaku usaha tetap dituntut cermat dalam memperoleh bahan baku. Termasuk emas, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga: Warga Mataram Siap-Siap! Tarif Parkir di RTH Udayana hingga Pantai Ampenan Segera Naik

“Kalau ada barang yang dijual dengan harga tidak wajar, tentu harus diperhatikan asal-usulnya. Itu menjadi kehati-hatian masing-masing pelaku usaha,” tegasnya.

 

Meski isu tersebut mencuat, ia menilai secara umum kondisi pelaku usaha emas di Kota Mataram masih relatif kondusif. “Kalau yang kami dengar, khususnya di wilayah dalam kota, mereka masih nyaman-nyaman saja. Belum ada keresahan yang disampaikan langsung ke kami,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan peran Disperinkop UKM lebih difokuskan pada penguatan kapasitas produksi pelaku IKM. Termasuk di sektor kerajinan logam seperti emas dan perak.

 

“Kami memberikan pelatihan kepada IKM agar mereka bisa meningkatkan kualitas produk, termasuk kerajinan emas, perak, maupun logam lainnya,” ujarnya.

 

Selain pelatihan, pemerintah juga memfasilitasi peralatan produksi guna mendorong pelaku usaha naik kelas. “Fasilitas yang kami berikan berupa pelatihan dan peralatan, supaya mereka bisa menghasilkan produk yang lebih baik dan memiliki nilai tambah,” tambahnya.

 

Baca Juga: Meski Efisiensi, Pemkot Mataram Naikkan Anggaran Kemiskinan Jadi Rp 68 Miliar di 2026!


Program pembinaan dilakukan secara rutin setiap tahun. Baik untuk IKM maupun pelaku UMKM di sektor lainnya.

 

“Kalau IKM itu fokus pada produksi barang, sedangkan UMKM lebih luas seperti kuliner dan lainnya. Semua kami bina sesuai bidangnya,” jelasnya.

 

Berdasarkan data, jumlah UMKM di Kota Mataram yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 26.165 unit. Namun, untuk jumlah spesifik IKM yang bergerak di sektor kerajinan emas, pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut.

 

“Nanti untuk data khusus IKM emas akan kami cek kembali di internal,” pungkasnya. (zad/r9)

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#IKM emas Sekerbela #ditudih penadah emas #asosiasi pedagang emas