Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Efek Jera! Dispar Mataram Segel Lapak di Loang Baloq, Tunggakan Rp 450 Ribu Langsung Lunas

Sanchia Vaneka • Kamis, 23 April 2026 | 10:53 WIB
SUMBER PAD: Satgas pariwisata Dispar Kota Mataram saat melakukan penyegelan lapak di Loang Baloq, beberapa waktu lalu.
SUMBER PAD: Satgas pariwisata Dispar Kota Mataram saat melakukan penyegelan lapak di Loang Baloq, beberapa waktu lalu.

 


LombokPost
— Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram mulai menunjukkan taringnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu lapak pedagang di taman hiburan rakyat Loang Baloq, Kecamatan Sekarbela, disegel petugas lantaran menunggak pembayaran retribusi sewa.
 
Kepala Dispar Kota Mataram Cahya Samudra mengungkapkan, penyegelan tersebut dilakukan pada pekan lalu terhadap salah satu unit lapak di sisi utara kawasan wisata tersebut. Pedagang yang bersangkutan diketahui belum melunasi kewajibannya sejak awal tahun.
 
“Satu lapak kita segel pekan kemarin di Loang Baloq. Tunggakannya sebesar Rp 450 ribu, itu untuk retribusi bulan Januari yang belum dibayar,” ungkap Cahya, Selasa (21/4). 
 
Langkah persuasif sebenarnya telah ditempuh oleh pihak dinas. Sebelum melakukan penyegelan, telah melayangkan surat teguran hingga tiga kali.

Namun, karena tidak ada itikad baik dari penyewa, petugas memasang kertas coklat bertuliskan pemberitahuan penyegelan sementara. Menariknya, tindakan tegas ini langsung membuahkan hasil.

Tak butuh waktu lama, pemilik lapak langsung bergegas melunasi kewajiban. “Setelah kita segel, sorenya langsung dibayar tunggakan retribusinya. Tentu ini sebagai efek jera. Jangan sampai pedagang keenakan kalau ditagih tapi tidak mau bayar,” tegasnya.
 
Cahya menambahkan, aksi bersih-bersih penunggak retribusi tidak hanya berhenti di Loang Baloq. Lokasi lain seperti eks Pelabuhan Ampenan juga masuk dalam radar pengawasan, meski saat ini masih menunggu ketentuan teknis.

 

Baca Juga: Teror Busur Panah Gomong: Kapolresta Mataram Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
 
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram. OPD pengampu PAD diminta keluar dari zona nyaman dan lebih progresif menggali potensi pendapatan daerah.
 
Senada dengan hal itu, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri menegaskan, stagnasi pengelolaan PAD tidak boleh lagi terjadi. Ia meminta seluruh OPD, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, hingga Dinas Lingkungan Hidup, lebih jemput bola.
 
“Sesuai arahan pimpinan (Wali Kota), OPD pengelola PAD tidak boleh stagnan. Harus berani keluar dari zona nyaman. Sepanjang itu berada di koridor aturan yang ada, kita harus tegas,” pungkasnya. (chi/r9)
 
 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #tunggakan retribusi UMKM #dinas pariwisata #Taman Loang Baloq