Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ujung Tombak Validasi Data, Kelurahan di Mataram Dikerahkan Sisir Peserta BPJS Nonaktif

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 27 April 2026 | 11:06 WIB
penyerahan dokumen hasil pendataan serta pembahasan percepatan reaktivasi peserta nonaktif, guna memastikan warga kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara tepat sasaran. (DOK. DINSOS)
penyerahan dokumen hasil pendataan serta pembahasan percepatan reaktivasi peserta nonaktif, guna memastikan warga kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara tepat sasaran. (DOK. DINSOS)

 


LombokPost — Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Sosial terus memperkuat langkah percepatan verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Tahun 2026. Upaya ini difokuskan untuk mengidentifikasi penyebab peserta nonaktif sekaligus memastikan warga yang berhak dapat kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data PBI JK yang melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, seluruh lurah se-Kota Mataram atau perwakilannya, serta jajaran Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad, menegaskan pemerintah tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga bergerak cepat menindaklanjuti peserta yang membutuhkan layanan kesehatan. “Fokus kami bukan hanya pada angka, tetapi memastikan masyarakat yang membutuhkan, terutama yang sakit atau dalam kondisi darurat, bisa segera mendapatkan kembali jaminan kesehatannya,” ujarnya, Jumat (24/4). 

Data Besar, Tantangan Besar

Berdasarkan hasil pemaparan, jumlah data DTKS Kota Mataram tercatat sebanyak 142.189 kepala keluarga atau 454.186 jiwa. Dari jumlah tersebut, penerima PBI JK mencapai 157.178 jiwa.

Namun demikian, terdapat sekitar 32 ribu jiwa peserta PBI yang berstatus nonaktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.100 jiwa telah berhasil diaktifkan kembali.

Sementara sekitar 3.000 jiwa masih dalam proses reaktivasi, khususnya mereka yang membutuhkan layanan kesehatan darurat maupun kronis. “Proses ini terus kami kawal. Yang sudah teridentifikasi akan segera kami aktifkan kembali, terutama untuk kebutuhan layanan kesehatan yang mendesak,” terangnya. 

Beragam Penyebab Nonaktif

Pemerintah mengidentifikasi sejumlah faktor utama yang menyebabkan peserta PBI dinonaktifkan. Di antaranya karena tidak lagi terdaftar dalam DTKS akibat pemutakhiran data berkala, perubahan kondisi ekonomi yang membuat peserta dianggap sudah mampu, hingga persoalan data kependudukan seperti NIK yang tidak valid atau tidak sinkron dengan Dukcapil.

 

Baca Juga: Disperkim Mataram Realisasikan Program RTLH 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Miskin

Selain itu, terdapat pula peserta yang beralih status menjadi pekerja penerima upah (PPU) melalui perusahaan tempat bekerja, serta keterbatasan kuota PBI yang tersedia. “Ini yang sedang kita benahi bersama, agar tidak ada warga yang seharusnya berhak justru terlewat dari sistem,” jelasnya.

Langkah Reaktivasi dan Perbaikan Data

Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong masyarakat untuk secara aktif melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN. Layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165.

Bagi peserta PBI yang nonaktif, masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Sosial atau kelurahan setempat untuk dilakukan proses reaktivasi. Khususnya bagi yang membutuhkan layanan kesehatan darurat atau mengidap penyakit kronis.

“Selain itu, kami mengimbau masyarakat memastikan data kependudukan telah sesuai dan sinkron dengan Dukcapil sebagai bagian dari proses pemadanan data,” ujarnya. 

Peran Kelurahan Diperkuat

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan peran aktif kelurahan dalam melakukan verifikasi langsung di lapangan. Termasuk terhadap kepesertaan bayi baru lahir (BBL) dari keluarga penerima PBI.

Pengusulan kepesertaan BBL dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG oleh operator kelurahan. Memastikan seluruh anggota keluarga penerima manfaat tercatat dalam sistem.

“Kelurahan menjadi ujung tombak. Dengan verifikasi langsung, kita bisa memastikan data lebih akurat dan layanan lebih tepat sasaran,” katanya.


Baca Juga: Gerak Cepat Dinkes Mataram: Dampingi Jemaah Haji hingga Siapkan Layanan Cetak Kartu Obat di Lokasi


Komitmen Perlindungan Sosial Berkelanjutan

Pemerintah Kota Mataram menegaskan proses ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial. Khususnya di sektor kesehatan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan perangkat wilayah, diharapkan seluruh masyarakat yang berhak dapat kembali memperoleh jaminan kesehatan secara optimal. “Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan data. Ini yang terus kami kejar dan benahi bersama,” pungkasnya. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #validasi data DTKS 2026 #reaktivasi BPJS PBI JK