LombokPost - Pemerintah Kota Mataram menyiapkan anggaran besar untuk merampungkan pembangunan kantor Wali Kota Mataram baru atau Bale Mentaram di kawasan Jempong. Total biaya yang disiapkan mencapai Rp 180 miliar dengan skema pembiayaan multiyears selama tiga tahun anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan proyek pembangunan tahap lanjutan Bale Mentaram resmi mulai masuk skema tahun jamak pada 2026.
“Biaya keseluruhan sampai selesai nanti itu Rp180 miliar untuk tiga tahun anggaran,” ujarnya, Kamis (7/5).
Untuk tahap awal tahun ini, Pemkot Mataram telah menyiapkan sekitar Rp60 miliar yang mencakup pekerjaan fisik dan biaya manajemen konstruksi (MK).
Menurut Lale, pelaksanaan proyek multiyears tersebut diawali melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Mataram dan pimpinan DPRD Kota Mataram sebagai dasar pelaksanaan penganggaran bertahap.
Baca Juga: Nggak Pakai Tiket! Mataram Friday Relax, Tempat Nongkrong Paling Hits di Mataram Hadir Lagi Sore Ini
“Kita start tahun ini untuk multiyears-nya, diawali dengan MoU antara Pak Wali Kota dengan Pak Ketua Dewan,” katanya.
Meski skema kontrak dirancang selama tiga tahun, pihaknya berharap proses pembangunan fisik Bale Mentaram dapat diselesaikan lebih cepat.
“Mudah-mudahan bisa selesai dalam dua tahun. Tapi kita juga tidak bisa memaksakan kontraktor karena pembayaran dilakukan bertahap sesuai kesiapan keuangan daerah dan progres pekerjaan,” jelasnya.
Saat ini, Dinas PUPR tengah mematangkan tahapan menuju lelang fisik tahap kedua yang ditargetkan mulai tayang pada akhir Mei hingga awal Juni 2026.
Baca Juga: Dimulai dengan Dua Pohon Pule, Bale Mentaram Menuju Landmark Green Office
Proses tersebut diawali dengan review seluruh dokumen perencanaan oleh tim Manajemen Konstruksi sebelum diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan probity audit.
“Saya akan membahas dulu tahap pertama pekerjaan MK ini, sejauh mana mereka sudah mereview dokumen perencanaan. Setelah itu baru kami bawa ke Inspektorat,” ujarnya.
Lale memperkirakan proses audit Inspektorat dapat selesai dalam waktu sekitar dua minggu.
“Mudah-mudahan dalam dua minggu di Inspektorat selesai, baru bisa kita tayangkan lelangnya,” katanya.
Selain pembangunan gedung utama, Pemkot Mataram juga masih fokus menyelesaikan kebutuhan lahan di sekitar kawasan Bale Mentaram.
Baca Juga: Prioritaskan Lahan Atlantis, Pembebasan Lahan Depan Bale Mentaram Masih Terganjal Administrasi
Beberapa titik yang masih menjadi perhatian berada di area pertokoan elektronik dan bekas toko buah di sekitar lokasi proyek.
Menurut Lale, luas lahan bekas toko buah tersebut hampir setara dengan area toko elektronik Atlantis yang sebelumnya diperkirakan memiliki nilai pembebasan sekitar Rp3 miliar.
Namun proses pembebasan lahan tersebut masih menghadapi persoalan status ahli waris.
“Ahli warisnya sudah ketemu, tapi kami perlu mendalami apakah statusnya sudah tetap berdasarkan putusan pengadilan atau belum,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi sengketa hukum, Pemkot Mataram berencana menggandeng Kejaksaan Negeri Mataram dalam proses pendampingan pembebasan lahan.
Baca Juga: Lahan Atlantis Dibayar April, Proyek Bale Mentaram Dipacu
Jika negosiasi tidak menemukan titik temu, pemerintah membuka opsi konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi melalui pengadilan.
“Apapun keputusan tim nanti, kalau harus titip di pengadilan, ya kita laksanakan. Yang pasti pembangunan Bale Mentaram ini harus berjalan sesuai jadwal demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin