LombokPost - Dinas Perikanan Kota Mataram memastikan program bantuan bagi nelayan dan pembudidaya ikan tetap berjalan pada 2026 meski anggaran mengalami penurunan cukup signifikan. Bantuan yang disiapkan tahun ini difokuskan pada kebutuhan operasional kelompok nelayan, mulai dari alat tangkap hingga pakan budidaya.
Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, Bachtiar Yulianto, mengatakan total anggaran bantuan tahun ini hanya sekitar Rp900 juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Bantuan itu tetap berjalan. Kita dapat dana dari DBHCHT, nominalnya untuk semuanya sekitar Rp900 juta,” ujarnya, Kamis (7/5).
Menurut Bachtiar, bantuan yang diberikan tidak disalurkan secara individu, melainkan melalui kelompok-kelompok perikanan yang sebelumnya telah mengajukan usulan dan diverifikasi oleh dinas.
“Ini sistemnya per kelompok, bukan per orang,” katanya.
Baca Juga: Bukan Pohon Biasa! Demokrat Mataram Sebar "Emas Hitam" Gaharu ke Warga, Ini Potensi Cuannya
Ia menjelaskan, dalam satu kelompok jumlah anggota bervariasi, mulai dari enam hingga sebelas orang tergantung struktur kelompok nelayan maupun pembudidaya ikan.
Saat ini Dinas Perikanan masih melakukan proses inventarisasi dan verifikasi calon penerima bantuan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Verifikasi penting supaya bantuan sesuai kebutuhan kelompok dan tidak salah penerima,” ujarnya.
Adapun jenis bantuan yang disiapkan tahun ini meliputi jaring penangkap ikan, pakan ikan untuk budidaya kolam, hingga sejumlah peralatan pendukung operasional nelayan lainnya.
Baca Juga: Bocor Setiap Hujan? Intip Aksi Nyata Abd Rachman Bantu Warga Karang Pule Punya Hunian Layak
Bantuan tersebut tidak hanya menyasar nelayan tangkap di wilayah pesisir Kota Mataram, tetapi juga kelompok budidaya perikanan darat.
“Penerimanya bukan hanya nelayan laut, tetapi juga kelompok pembudidaya ikan kolam,” jelasnya.
Secara keseluruhan, bantuan tahun ini direncanakan menjangkau sekitar 30 kelompok perikanan di Kota Mataram.
Setelah seluruh proses verifikasi selesai, Dinas Perikanan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bantuan sebelum proses distribusi dilakukan.
“Insya Allah realisasinya sekitar Juli atau Agustus setelah selesai verifikasi,” katanya.
Baca Juga: Fantastis! Dana Rp 180 Miliar Disiapkan untuk Rampungkan Bale Mentaram dalam Tiga Tahun
Meski program bantuan tetap berjalan, Bachtiar mengakui jumlah kelompok yang bisa diakomodasi tahun ini lebih terbatas akibat penurunan anggaran.
Pada 2025 lalu, anggaran bantuan sektor perikanan masih berada di kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Namun tahun ini turun menjadi sekitar Rp900 juta karena kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Berkurang jauh. Dulu hampir Rp2 miliar, sekarang hanya Rp900 juta,” ujarnya.
Kondisi tersebut otomatis mempengaruhi luas cakupan bantuan yang bisa diberikan kepada masyarakat nelayan.
Meski demikian, pihaknya berharap bantuan alat tangkap dan pakan yang tetap disalurkan dapat membantu mengurangi beban operasional nelayan dan pembudidaya ikan di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Baca Juga: Viral Isu Media Favorit Pemerintah Prabowo, Bakom RI Akhirnya Buka Suara!
“Walaupun dana terbatas, mudah-mudahan bantuan ini tetap bisa meringankan kebutuhan operasional nelayan,” tutupnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin