Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tok! Pemkot dan DPRD Mataram Resmi Sahkan 3 Perda Baru untuk Kemaslahatan Warga

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 26 Mei 2026 | 22:05 WIB
Momen peserta rapat paripurna DPRD Kota Mataram menyanyikan lagu kebangsaan. (DOK. KOMINFO)
Momen peserta rapat paripurna DPRD Kota Mataram menyanyikan lagu kebangsaan. (DOK. KOMINFO)

 


LombokPost
– Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama DPRD Kota Mataram resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa (26/5/2026).

 

Tiga perda tersebut masing-masing mengatur tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

 

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Mataram itu berlangsung hangat dan penuh nuansa kebersamaan antara legislatif dan eksekutif. Penetapan tiga perda tersebut disebut sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

 

Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, mengatakan lahirnya tiga perda tersebut bukan sekadar produk hukum administratif, melainkan bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Bisa kita simpulkan bahwa lahirnya tiga peraturan daerah ini adalah bukti perhatian kita, bukti cinta kita kepada warga masyarakat Kota Mataram. Karena tiga raperda ini sangat berkaitan dengan kebaikan dan kemaslahatan warga masyarakat kita di Kota Mataram,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota TGH Mujib Hadiri Kenal Pamit Kapolda NTB, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Menurut Mujiburrahman, Perda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi penting di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang dinilai dapat memengaruhi cara pandang generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan.

 

Karena itu, perda tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat, pelajar, generasi muda hingga aparatur sipil negara (ASN) terhadap ideologi Pancasila, semangat nasionalisme, dan komitmen menjaga keutuhan NKRI.

 

“Hasil akhir yang akan dicapai adalah terciptanya generasi dan masyarakat yang berjiwa nasionalis, cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.

 

Selain itu, Pemkot Mataram juga menaruh perhatian besar terhadap isu pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup melalui Perda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan.

 

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk membangun masyarakat yang mandiri, memiliki daya saing ekonomi, sekaligus peduli terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.



Baca Juga: Pemkot Mataram Cetak Rekor WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Menurut Mujiburrahman, pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan memberdayakan lingkungan menjadi faktor penting menciptakan kualitas hidup yang lebih baik.

 

“Sehingga peran serta masyarakat dalam memberdayakan lingkungan terdekatnya menjadi sebuah pembuktian sense of belonging untuk menciptakan motivasi, peningkatan kinerja, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

 

Sementara itu, Perda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi disiapkan untuk menjawab kebutuhan pengaturan infrastruktur telekomunikasi yang semakin berkembang di Kota Mataram.

 

Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pembangunan menara telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan memperhatikan aspek estetika kota serta kenyamanan masyarakat.

 

Melalui pengesahan tiga perda ini, Pemkot Mataram berharap pembangunan daerah tidak hanya berjalan dari sisi fisik dan ekonomi, tetapi juga menyentuh penguatan ideologi, pemberdayaan sosial masyarakat, hingga penataan infrastruktur perkotaan secara berkelanjutan.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #perda kota mataram #perda menara telekomunikasi #rapat paripurna