Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Ismul Tolak Pengalihan Parkir Pasar ke Disdag? Ini Alasannya!

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 2 Juni 2026 | 08:45 WIB
Ismul Hidayat
Ismul Hidayat

 

LombokPost – Wacana pengalihan pengelolaan retribusi parkir di pasar tradisional dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Perdagangan mulai mendapat sorotan DPRD Kota Mataram. Komisi III DPRD menilai rencana tersebut perlu dibahas secara matang dan tidak boleh diputuskan sepihak tanpa komunikasi dengan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram sekaligus Ketua Fraksi PKS Ismul Hidayat, mengaku hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi terkait rencana pengalihan tersebut. “Sampai sekarang belum masuk ke Komisi III. Jangan sampai eksekutif berjalan sendiri. Kita ini satu kesatuan pemerintahan, ada eksekutif dan ada legislatif,” ujarnya, Senin (1/6).

Menurut Ismul, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut perpindahan kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Tetapi juga berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Terlebih, potensi retribusi parkir pasar yang selama ini dikelola Dishub disebut mencapai sekitar Rp 1 miliar per tahun. Ia menilai pemerintah daerah harus lebih dahulu memiliki desain besar pengelolaan pendapatan daerah sebelum memutuskan memindahkan kewenangan dari satu OPD ke OPD lainnya.

“Yang harus dipikirkan adalah bagaimana memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Jangan sampai hanya terlihat seperti bagi-bagi lapak antar-OPD,” kritiknya.

Sebelumnya, DPRD justru lebih sering mendengar wacana pengelolaan parkir melalui badan usaha atau perusahaan daerah. Menurut Ismul, opsi tersebut masih perlu dikaji karena memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, baik dari sisi pengelolaan maupun pembiayaan.

“Justru yang pernah kami dengar sebelumnya adalah pengelolaan melalui perusahaan daerah. Sampai sekarang kami masih menunggu seperti apa konsep yang akan diajukan eksekutif,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan efektivitas jika pengelolaan parkir pasar dialihkan ke Dinas Perdagangan. Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan instansi tersebut dalam penataan pasar tradisional.

“Jangan sampai urusan perdagangan yang seharusnya fokus pada penataan pasar dan pemberdayaan pedagang malah ditambah lagi dengan urusan parkir. Banyak hal yang masih perlu dibenahi di pasar-pasar kita,” katanya.

Ismul menilai Dinas Perdagangan seharusnya lebih fokus memperkuat pembinaan UMKM, penataan pedagang, serta peningkatan kualitas layanan pasar. Ia mencontohkan masih banyak aktivitas perdagangan yang berlangsung di luar area resmi pasar yang perlu mendapat perhatian.

Baca Juga: FIFA Berlakukan Aturan “Anti-Arsenal”, Terinspirasi dari Insiden Vinicius dan Senegal

“Yang harus diperkuat adalah bagaimana dinas memaksimalkan potensi UMKM dan menata pasar dengan baik. Itu yang lebih mendesak,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pengelolaan pendapatan daerah tidak menimbulkan ego sektoral antar-OPD. Menurutnya, jika terlalu banyak sumber pendapatan dikelola masing-masing instansi, dikhawatirkan fokus pelayanan publik menjadi terganggu.

“Kalau semua OPD mengelola pendapatan sendiri-sendiri, nanti muncul kesan ada OPD basah dan OPD kering. Ini yang harus dihindari,” katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, Ismul kembali mengusulkan agar fungsi pengelolaan pendapatan daerah dipisahkan secara lebih khusus. Seperti model dengan membentuk dinas khusus seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Pendapatan daerah sebaiknya dikelola oleh lembaga yang memang fokus mengurus pendapatan. Sementara OPD lain fokus menjalankan urusan dan pelayanan sesuai tugasnya,” tegasnya.

Menurut Ismul, langkah tersebut akan membuat pemetaan potensi pendapatan daerah lebih jelas. Sekaligus mengurangi tarik-menarik kewenangan antarinstansi.

“Yang paling penting adalah bagaimana pendapatan daerah bisa dioptimalkan tanpa mengganggu fungsi utama masing-masing OPD,” tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mulai mematangkan rencana reformasi pengelolaan parkir. Salah satu skemanya, pengelolaan parkir di 19 pasar tradisional akan dialihkan ke Dinas Perdagangan (Disdag).

Skema serupa juga direncanakan untuk sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nantinya disinergikan dengan Dinas Pariwisata. Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas OPD.

 

Baca Juga: TGH Mujiburrahman: Alumni UIN Mataram Jangan Jadi Penonton Sejarah!

“Kita masih proses pembicaraan. Bukan cuma dengan Dinas Perdagangan, tapi juga Dinas Pariwisata untuk kawasan RTH,” kata Zulkarwin.

 

Menurutnya, fokus utama kebijakan ini merapikan tata kelola parkir agar pengendaliannya lebih mudah. Koordinasi dengan Disdag juga sudah beberapa kali dilakukan.

 

Bahkan, UPTD Perparkiran Dishub sudah mulai membahas pola penyerahan pengelolaannya. “UPTD masih komunikasi dengan Disdag. Polanya seperti apa supaya kendalinya jadi satu dan lebih gampang,” jelasnya.

 

Zulkarwin mengatakan, langkah itu dilakukan mengurangi miskomunikasi di lapangan. Selama ini, pengelolaan pasar dan parkir berada di dua instansi berbeda.

 

Akibatnya, sering muncul persoalan saat area parkir dipakai pedagang berjualan. “Kalau ada lahan parkir yang dipakai pedagang, nanti bisa langsung diselesaikan internal pengelola pasar. Tidak ada lagi miskomunikasi antarpetugas,” katanya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #parkir pasar tradisional #Ismul Hidayat #DPRD Kota Mataram #PAD Kota Mataram