Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alat Uji Lengkap Tapi Minim Penguji, UPTD PKB Mataram Sukses Amankan Akreditasi B Kemenhub

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 2 Juni 2026 | 12:57 WIB
Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Mataram Hidayatul Ahadi
Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Mataram Hidayatul Ahadi

 

LombokPost – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Mataram kembali mempertahankan akreditasi B dalam penilaian yang dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Hasil akreditasi tersebut ditetapkan pada 28 April 2026 setelah seluruh alat pengujian kendaraan milik UPTD PKB menjalani proses kalibrasi tahunan.

Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Mataram Hidayatul Ahadi, menjelaskan proses akreditasi diawali dengan kalibrasi seluruh peralatan pengujian untuk memastikan tingkat akurasi dan keandalan hasil pemeriksaan kendaraan.

"Hasil akreditasi pada 28 April 2026 kemarin, kita tetap di akreditasi B," ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, kalibrasi dilakukan setiap tahun terhadap seluruh peralatan pengujian yang digunakan dalam pelayanan KIR. Di UPTD PKB Kota Mataram saat ini terdapat sembilan alat uji yang wajib dikalibrasi secara berkala, mulai dari alat uji emisi COHC, smoke tester, brake tester, timbangan kendaraan, hingga berbagai perangkat pengujian lainnya.

Menurutnya, kalibrasi menjadi syarat penting untuk menjamin hasil pengujian kendaraan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. Dengan alat yang terukur dan terstandarisasi, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih akurat dan profesional.

Meski berhasil mempertahankan akreditasi B, Hidayatul mengakui masih terdapat kendala yang menjadi hambatan utama untuk meningkatkan kualitas akreditasi ke level lebih tinggi. Kendala tersebut bukan pada fasilitas maupun peralatan, melainkan pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM) penguji kendaraan.

"Sebenarnya Kota Mataram ini yang terkendala hanya SDM. Artinya kekurangan sumber daya untuk rekan-rekan penguji di sini," katanya.

Baca Juga: 232 Penjahat Ditangkap Polda NTB Selama Lima Bulan


Saat ini UPTD PKB Kota Mataram hanya memiliki dua penguji yang bertugas di gedung uji, dibantu satu tenaga kontrak berlatar belakang sarjana teknik mesin yang telah berpengalaman mendukung proses pengujian kendaraan. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal.

Dengan rata-rata pelayanan 30 hingga 40 kendaraan setiap hari, kebutuhan minimal penguji di Gedung Uji PKB diperkirakan mencapai tujuh orang. Artinya masih terdapat kekurangan sekitar tiga hingga empat tenaga penguji untuk mengoptimalkan pelayanan.

Karena itu, pihaknya terus mengusulkan penambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) khusus tenaga penguji kendaraan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, posisi penguji tidak bisa sepenuhnya diisi tenaga honorer karena terdapat persyaratan kompetensi dan jenjang jabatan fungsional tertentu yang harus dipenuhi.

Di sisi lain, kondisi sarana dan prasarana pengujian kendaraan di Kota Mataram dinilai sudah cukup memadai. Selain memiliki sembilan alat uji yang rutin dikalibrasi setiap tahun, Dishub Kota Mataram juga telah melakukan pengadaan peralatan baru pada tahun sebelumnya untuk mendukung pelayanan.

"Alhamdulillah sekarang alat-alat uji kita termasuk lengkap," ungkap Hidayatul.

Ia menjelaskan, salah satu pengadaan terbaru adalah perangkat uji rem dan timbangan kendaraan yang semakin memperkuat kemampuan teknis UPTD PKB dalam melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh.

Dengan dukungan fasilitas yang relatif lengkap tersebut, peluang peningkatan kualitas akreditasi pada masa mendatang dinilai cukup terbuka. Namun syarat utama yang harus dipenuhi tetap berada pada aspek pemenuhan tenaga penguji.

Menurut Hidayatul, dari sisi fasilitas maupun peralatan, Kota Mataram telah memenuhi berbagai persyaratan teknis. Bahkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, hanya Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat yang memiliki penguji kendaraan tingkat lima.

"Kalau secara fasilitas dan alat, kita terpenuhi semua. Di NTB hanya Kota Mataram dan Sumbawa Barat yang punya penguji tingkat lima," jelasnya.

Keberadaan penguji tingkat lima tersebut memungkinkan UPTD PKB Kota Mataram melayani pengujian kendaraan-kendaraan khusus dengan spesifikasi tertentu yang tidak dapat diuji di semua daerah. "Karena itu, pemenuhan SDM penguji menjadi kunci utama untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus membuka peluang peningkatan akreditasi pada periode penilaian berikutnya," jelasnya. 

Baca Juga: Lima Cabor Porprov Dipertandingkan di Lombok Barat 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #UPTD PKB Kota Mataram #pengujian kendaraan bermotor #Dinas Perhubungan Kota Mataram