LombokPost – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggelar konsultasi publik sebagai langkah krusial dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG).
Proyek strategis ini direncanakan berlokasi di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Mataram, Pemprov NTB, instansi teknis, aparat keamanan, serta 65 warga sekitar yang mencakup tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, dan pelaku UMKM.
Baca Juga: Indonesia Akselerasi Transisi Energi Menuju Swasembada dan Net Zero Emission 2060
Asisten I Pemerintah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proyek penyediaan energi bersih ini.
“Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan harapan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian utama dalam penyusunan dokumen AMDAL,” ujar Lalu Martawang.
Hal senada disampaikan Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala, yang mengapresiasi ruang dialog resmi ini untuk mencatat seluruh aspirasi warga.
Dukungan teknis juga mengalir dari Dinas LHK NTB, DLH Kota Mataram, serta Dinas ESDM NTB yang menilai pembangunan fasilitas regasifikasi LNG ini penting untuk memperkuat infrastruktur energi bersih dan efisien di wilayah Nusa Tenggara.
Alihkan Bahan Bakar Minyak ke Gas Alam
Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari strategi besar perusahaan untuk mengkonversi bahan bakar minyak (BBM) pada pembangkit listrik menjadi gas alam cair.
Baca Juga: Transisi Energi NTB Harus Sentuh Keadilan Sosial, Hijau Saja Tidak Cukup
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan pasokan energi, menekan biaya penyediaan tenaga listrik, serta mengurangi emisi karbon secara signifikan.
"Pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Keberhasilan proyek ini tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh kepercayaan serta dukungan masyarakat," terang Mamit.
Dalam sesi diskusi, masyarakat setempat menyampaikan sejumlah masukan konstruktif, antara lain perlindungan mata pencaharian nelayan, prioritas penyerapan tenaga kerja lokal, pengelolaan drainase pesisir, hingga keberlanjutan usaha warga sekitar. PLN EPI memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diakomodasi ke dalam dokumen AMDAL dan pelaksanaan proyek.
Melalui forum ini, PLN EPI menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip Good Environmental Governance, pelibatan masyarakat, serta penerapan ESG (Environmental, Social, and Governance) dan Sustainable Development Goals (SDGs) demi mendukung ketahanan energi nasional di NTB.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Liputan