BIMA-Pembalakan liar (illegal logging) terus menggerogoti hutan di NTB. Pohon-pohon dijarah oknum tidak bertanggungjawab. ”Kami menemukan ratusan kayu balok sonokeling dan perlengkapan lainnya,” kata Danramil 1608-05/Donggo Kapten Inf Sininot Sribakti, Selasa (4/2).
Anggota Koramil Donggo menemukan ratusan balok kayu hasil illegal logging di Desa Palama, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. ”Sampai saat ini kami belum mendapatkan siapa pemiliknya,” kata Sininot.
Penemuan kayu itu bermula ketika mereka mendapat laporan dari masyarakat. Anggota TNI bersama anggota Karang Taruna Desa Palama kemudian menggelar patroli di sekitar hutan tutupan negara itu. ”Kayu-kayu sudah dipotong,” katanya.
Ratusan kayu balok tersebut ditemukan di lima lokasi penebangan. ”Setelah kembali, rombongan juga menemukan sekitar 20 balok kayu sonokeling di pinggir jalan,” katanya.
Sebagai barang bukti, Koramil Donggo membawa 20 balok kayu sonokeling, mesin pemotong, dan peralatannya, meteran, palu, tang, rantai dan benang untuk mengukur panjang kayu balok.
Sisanya 94 balok kayu masih di lokasi dan sudah dikoordinasikan dengan KPH Ampang Riwo Soromandi. ”Ditinggal karena lokasinya jauh dan medan yang lumayan sulit,” katanya.
Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal mengapresiasi satuannya yang langsung merespons informasi warga. ”Sekecil apapun informasi harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat tidak kecewa,” katanya.
Hal itu merupakan bagian dari upaya penyelamatan hutan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Masih ada oknum yang terus mencoba merusak hutan,” katanya.
Dia juga mengapresiasi warga yang memberikan informasi. ”Ini salah satu wujud peran serta masyarakat dalam menjaga hutan,” katanya.
Dia berharap, ke depan pemerintah tidak kecolongan. ”Sebelum mereka melakukan penebangan kita cegah lebih awal,” harapnya.
Dia mengajak semua pihak menjaga hutan dan lingkungan agar lingkungan juga menjaga menusia dari bencana alam. (ili/r5)
Editor : Redaksi Lombok Post