Hasil swab terhadap almarhum keluar tiga hari setelah jenazah dimakamkan. Hambali membenarkan jika proses pemakaman dilakukan tanpa menggunakan protokol covid.
Pasien yang meninggal dunia berinisial S, 65 tahun.Berdasarkan penuturan keluarga, Hambali menyebut almarhum memiliki riwayat penyakit diabetes. Sering keluar masuk rumah sakit. Terakhir, S diketahui meninggal dunia saat dirawat di RS Bhayangkara.
”Pas sakit kemarin, ada kekhawatiran dirawat di RS Kota dan Provinsi. Karena dua RS itu tangani covid. Jadi tidak berani mereka ke sana, akhirnya di bawa ke (RS) Bhayangkara,” tutur Hambali.
Mengenai hasil positif covid terhadap S, Hambali mengatakan sudah melaporkan ke puskesmas Dasan Agung dan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Mataram. Proses pelacakan juga telah dilakukan.
Namun, ia telah meminta tenaga kesehatan tidak turun dalam jumlah banyak ke lingkungan. Khawatir terjadi kehebohan di masyarakat seperti kasus-kasus sebelumnya. ”Supaya masyarakat juga jangan resah,” katanya.
Pihak kelurahan kemudian meminta kepala lingkungan untuk melakukan pendataan. Siapa-siapa saja warga yang ikut melayat, memandikan, dan mengkafani jenazah. Untuk proaktif mendatangi puskesmas. Guna dilakukan rapid tes maupun swab.
”Sudah ada yang datang sendiri ke puskesmas. Warga yang lain juga sudah diminta untuk proaktif,” tutur Hambali.
Selama masa pandemi Covid, ada protokol khusus untuk pemakaman jenazah. Mereka yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tetap dimakamkan dengan protokol seperti pasien positif.
Pemakaman dilakukan petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Dan, dihadiri hanya sedikit orang. Untuk menghindari kerumunan. Tapi, protokol ini tidak dilakukan untuk almarhum S.
Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa membenarkan protokol pemakaman PDP selama pandemi. ”Kalau berbicara SOP, memang seperti itu ketentuannya,” kata Suwandiasa.
Soal peristiwa almarhum S, Suwandiasa menolak jika gugus tugas dikatakan kecolongan. Katanya, langkah-langkah telah dilakukan secara optimal. Tentu ada persoalan yang membuat missing dalam peristiwa pemakaman S. Yang nantinya akan menjadi evaluasi dari gugus tugas.
”Di mana letak missnya, tentu jadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Peristiwa pemakaman S kontradiktif dengan almarhum JA. Juga asal Dasan Agung. Sama-sama menyandang status PDP ketika meninggal dunia dan hasil swab baru keluar beberapa hari setelah dimakamkan. Hanya saja, JA dimakamkan dengan protokol covid.
Ketika meninggal dunia, JA sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mataram. Sementara S, bukan di RSUD Kota Mataram.
Disinggung mengenai kesulitan gugus tugas melakukan kontrol terhadap PDP di luar rumah sakit pemerintah, Suwandiasa membantahnya. Kata dia, sebenarnya tidak ada hambatan koordinasi maupun komunikasi. Hanya saja, untuk kasus S ada dinamika di lapangan yang membuat pemakamannya dilakukan tanpa protokol.
Ia berusaha meyakinkan bahwa gugus tugas selalu bekerja sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Yang selama ini bisa dibuktikan di lapangan. ”Yang pasti, persoalan tersebut tetap menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Suwandiasa. (dit/r3)
Editor : Administrator