Menurut Miftah, sebenarnya Dinas PUPR memiliki anggaran sekitar Rp 78 miliar tahun 2020 ini. Namun, gara-gara wabah virus Korona, jumlah itu dikurangi menjadi Rp 27 miliar. “Dengan dana ini, kita hanya bisa gunakan untuk operasional buruh drainase,” keluhnya.
Program perencanaan yang telah dibuatnya pun tidak bisa dijalankan. Misalnya, kelanjutan pembangunan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan sejumlah program lainnya.
Kini, satu-satunya harapan Miftah adalah, APBD Perubahan. “Mudah-mudahan dana Rp 51 miliar bisa dikembalikan 50 persennya melalui APBD-P,” harap Miftah.
Dia menyebut, upah buruh drainase dan operasionalnya per tahun mencapai Rp 23 miliar. “Belum gaji pegawai,” tutur Miftah.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi mengatakan, program prioritas dari Pemkot Mataram tetap bisa dilakukan. Seperti pembangunan kantor BKPSDM, Dispora, dan penataan perkantoran di jalan Lingkar Selatan. “Ini harus dituntaskan,” ucap dia.
Jika melihat dari dana Silpa 2019 sebesar Rp 106 miliar. Mestinya kata Didi, pengerjaan fisik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah rampung. Tidak ada program yang tidak jalan. “Saya berharap anggaran di OPD pada APBD-P bisa dikembalikan untuk menyelasaikan program yang telah disusun,” harap Didi.(jay/r3) Editor : Administrator