Lembaga di bawah Bakesbangpoldagri Lotim itu terbentuk Januari 2020 lalu. Sejak saat itu, warga yang bersengketa terus berdatangan melayangkan permohonan mediasi. “Bahkan di saat pandemi kemarin pun kami masih memediasi sengketa warga,” terangnya.
Dari 36 permohonan yang masuk, delapan diantaranya sudah berhasil diselesaikan. Dhodik menerangkan, kasus yang sering masuk ke bale mediasi adalah perkara harta warisan. Selain itu, ada juga tuntutan warga pada pemerintah. Seperti perkara pedagang paok motong yang menolak dipindah lapaknya beberapa minggu terakhir.
Selain delapan yang sudah selesai, beberapa perkara lainnya masih dalam proses. “Ada juga yang tidak selesai di sini dan berlanjut ke jalur hukum,” terangnya.
Menurut Dhodik, ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat mempercayakan bale mediasi sebagai solusi untuk menyelesaikan perselisihannya. Salah satunya adalah proses yang cepat.
Proses itulah yang jauh berbeda dengan membawa perselisihan ke jalur hukum. Meski tidak bisa dipungkiri, tidak semua persoalan bisa selesai di bale mediasi.
Selain itu, bale mediasi juga mempermudah warga dengan mendatangi pihak yang bersengketa ke tempatnya. Kata Dhodik, ada beberapa pemohon yang saat dilakukan pemanggilan tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan lokasi yang jauh. “Tiga kali pemanggilan tidak datang, kita yang datangi ke desanya,” jelasnya. (tih/r5)
Editor : Administrator