Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Beli Baju Lebaran, Jangan Lupa Patuhi Protokol Kesehatan

Administrator • Selasa, 4 Mei 2021 | 16:37 WIB
TERAPKAN PROKES: Petugas di salah satu pusat perbelanjaan di Kawasan Bisnis Cakranegara, Mataram, memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum masuk ke dalam toko. (Ivan/Lombok Post)
TERAPKAN PROKES: Petugas di salah satu pusat perbelanjaan di Kawasan Bisnis Cakranegara, Mataram, memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum masuk ke dalam toko. (Ivan/Lombok Post)
MATARAM-Tradisi berburu pakaian baru jelang Lebaran mulai dilakukan masyarakat. Sejumlah pusat perbelanjaan di Mataram dipadati pengunjung. Mereka sudah mulai tak takut dengan mewabahnya Covid-19.

Terkait hal ini, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wayudi angkat bicara. “Nanti akan kita berikan imbauan,” kata Heri, Senin (3/5/2021).

Dikatakan, pihaknya akan mendirikan posko pengamanan di setiap pusat perbelanjaan guna memastikan para pengusaha menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebelum itu, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan Dandim Lombok Barat dan pengusaha.

“Kita akan turun sesering mungkin kalau sudah ada posko pengamanan,” tutur dia.

Prokes yang diterapkan di pusat perbelanjaan sudah jelas. Harus menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer. Menjaga jarak, hindari kerumunan, dan pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas yang tesedia.

Dia belum bisa melakukan  penutupan jika ada pengusaha yang melanggar Prokes. Sebab pihaknya akan mempelajari seperti apa pelanggarannya. “Kita akan lihat situasi dan rapatkan dulu,” ucap dia.

Sementara Kasi Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Mataram I Made Agus Jewe menuturkan, surat edaran kepada pengusaha untuk menerapkan prokes masih dibuat Dinas Perdagangan Kota Mataram. Sejauh ini pihaknya sudah memberikan imbauan dan terus melakukan pemantauan di sejumlah pusat perbelanjaan agar menjaga Prokes. “Jika ada pelanggaran tentu ada sanksi,” kata dia.

Diutarakan, setiap pengusaha diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari tempat parkir, pintu masuk, dan tempat antri. “Begitu juga di dalam gedung jumlah pengunjung dibatasi,” tuturnya. (jay/r3) Editor : Administrator
#lebaran #Covid-19 #prokes