Posko akan didirikan di kantor Disdik Kota Mataram. Taufik menuturkan, pelaksanaan PPDB di sekolah negeri di Kota Mataram akan terpusat di Disdik. Jika ada calon siswa yang ditolak pada saat pendaftaran bukan semata-mata pihak sekolah, melainkan karena sistem.
Sistem ini akan menolak pendaftaran yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya sebut dia, dalam jalur zonasi calon siswa yang ditolak pendaftarannya di sekolah karena tidak sesuai persyaratan. “Misalnya tempat tinggal calon siswa di Kecamatan Sandubaya yang mendaftar di SMPN 2 Mataram jelas akan ditolak sistem,” terang dia.
Saat ini lanjut dia, Disdik mempersiapkan server. Jika nantinya pada PPDB sistem online bermasalah di sekolah, tentu juga akan bermasalah di sini. “Jika sewaktu-waktu ada masalah pada saat pendaftaran online, maka bisa ditangani langsung di Posko,” tutur dia.
Diutarakan, 24 SMP di Kota Mataram siap menampung peserta didik baru. Ada empat jalur untuk PPDB di Kota Mataram, yakni jalur afirmasi, prestasi, zonasi, dan perpindahan. “Kalau SD kita masih manual pendaftarannya. Hanya SMP saja yang pendaftarannya secara online,” terang dia.
Taufik mengatakan, orang tua calon siswa bisa datang ke masing-masing sekolah tujuan bila memang mengalami kendala dalam proses PPDB. “Kalau memang servernya down, orang tua siswa bisa datang ke posko,” jelas dia.
Kepala Disdik Kota Mataram HL Fatwir Uzali mengatakan, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi akan berlangsung pada 21 sampai 25 Juni. Sementara jalur perpindahan orang tua dan zonasi akan dilaksanakan 28 Juni sampai 2 Juli. “Jadwal ini mungkin akan kami persingkat untuk menghindari terjadinya kerumunan,” tukas dia. (jay/r3) Editor : Administrator