Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPMPTSP Siapkan Kajian Urgensi Mall Pelayanan Publik Mataram

Administrator • Jumat, 19 November 2021 | 00:51 WIB
BERSIAP GANTI WAJAH: Suasana Mataram Mall, kemarin (17/11). Pusat perbelanjaan modern ini akan diubah menjadi pusat pelayanan publik.( ZAD/LOMBOK POST )
BERSIAP GANTI WAJAH: Suasana Mataram Mall, kemarin (17/11). Pusat perbelanjaan modern ini akan diubah menjadi pusat pelayanan publik.( ZAD/LOMBOK POST )
MATARAM-Contoh Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah dilihat. Tinggal ditiru step by step-nya.

Insya Allah MPP ini jadi (sesuai janji politik Kepala Daerah),” tekad Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Kota Mataram Amiruddin, kemarin (17/11).

MPP bukan sekadar angan-angan. Potensi dan peluangnya ada.

Perpres RI no 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP sudah dilihat. Selanjutnya mengumpulkan syarat-syaratnya.

Ada dua syarat utama. Syarat pertama relatif mudah.

Hanya selembar surat dari kepala daerah. Isinya usulan pada Menteri PAN-RB.

Surat ini akan lebih cepat diproses dari syarat kedua. Mengingat MPP gagasan besar wali kota.

Tetapi syarat kedua lebih menantang. Amir berencana menemui Kepala Penelitian dan Pengembangan (Litbang) untuk menyelesaikan syarat ini.

Lembaga yang bertugas mencetak buku-buku tebal berisi hasil riset itu, paling jago menyelesaikan ini. Apa syarat kedua itu?

“Kajian Urgensi,” terang Amir.

Tidak perlu diajari. Litbang sudah tahu bagaimana menghasilkan Kajian Urgensi yang memikat.

Memikat menteri agar menyetujui niat mengubah peradaban pelayanan di kota.

Litbang sudah tahu Kajian Urgensi harus berisi wilayah pemerintahan pengusul; kondisi dunia usaha di daerah pengusul; kesiapan pemerintah dalam hal infrastruktur; dan dukungan pelayanan dari semua pihak.

Pokoknya beres! Yang penting logika didukung logistik yang memadai. Jadi sekali lagi MPP ini bukan angan-angan lagi.

“Baru kemudian surat dan Kajian Urgensi itu dikirim ke menteri,” jelasnya.

Proses verifikasi tidak lama. Hanya ‘seumuran jagung’. Hasilnya sudah bisa diketahui.

“Verifikasinya paling lama 30 hari,” terangnya.

Cuma itu gambaran umum proses pengusulannya. Memang ada proses lain tetapi lebih ke teknis.

Panjang kalau ditulis semua di sini. Intinya kalau dikerjakan serius dan disiplin, tahun depan Kota Mataram bisa berbangga karena yang pertama di NTB dan sedikit di Indonesia yang punya MPP.

Pokoknya, tiru habis apa yang dilakukan MPP di Surabaya. “Mereka terbukti sukses, kita akan tiru semua yang baik di sana,” jelasnya.

Sekadar gambaran konsep penataan, Mataram Mall di lantai tiga akan jadi pusat MPP OPD teknis. Semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik ngantor sambil ngemal di sana.

Di lantai dua, untuk ruang instansi vertikal. Juga buat kepolisian atau kejaksaan yang ingin mendekatkan diri pada rakyat.

“Bahkan kita juga membuka diri bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain yang ingin membuka layanan di sana,” ungkapnya.

Dan di lantai satu seluas-luasnya UMKM. Sehingga warga yang datang tetap bisa merasakan ngemal sambil urus izin.

“Sesuai arahan bapak wali kota agar tidak hanya pelayanan selesai di sana tetapi kebijakan juga bisa terbit di mal itu,” tekannya.

Sekda Kota Mataram H Effendi Eko Saswito menegaskan akan meniru konsep MPP Surabaya. Kalaupun ada inovasi dan penyesuaian disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Peningkatan pelayanan publik ini sesuai dengan amanat Permenpan RB no 24 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP.

Jauh-jauh hari pemkot telah mengumumkan rencana ini. Tetapi baru minggu kemarin, bisa melihat langsung contohnya di Kota Surabaya.

“Dari yang banyak kita dengar (telah menerapkan MPP) Surabaya salah satu yang sering diperbincangkan kesuksesannya,” jelasnya.

Lokasi sendiri hampir final Mataram Mall. Mengingat pusat perbelanjaan itu dibangun dengan Bangun Guna Serah dengan pemkot.

Kontraknya akan selesai pada tahun 2026 nanti. “Di Surabaya itu bangunan awalnya Siola Mall,” jelasnya.

Siola Mall dengan Mataram Mall memiliki case yang sama ketika akhirnya direncanakan untuk MPP. (zad/r3)

 

  Editor : Administrator
#Kota Mataram #mataram mall #Mall Pelayanan Publik