“Harus segera itu. Jangan hanya didorong-dorong saja,” sindir anggota Komisi II DPRD Kota Mataram HM Zaini kepada Lombok Post.
Sejak tahun lalu, Pemkot Mataram sudah mewacanakan rencana pembentukan mal pelayanan publik. Mataram Mall yang ada di Jalan Pejanggik rencananya akan dijadikan sebagai lokasinya. Mengingat mal pertama yang ada di Kota Mataram ini saat ini memiliki banyak ruang yang tidak dimanfaatkan akibat pengunjung yang mulai sepi. Baik di lantai satu maupun lantai dua dan tiga.
Nantinya, keberadaan mal pelayanan publik ini akan melayani masyarakat untuk administrasi kependudukan seperti akte kelahiran, KTP atau yang lainnya. Kemudian ada juga pengurusan syarat izin usaha, SIM, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, haji hingga pelayanan pembuatan sertifikat tanah.
Semua terintegrasi di mal pelayanan publik ini. Ini adalah salah satu upaya mengatasi benang kusut birokras dengan cara berkolaborasi. Politisi Demokrat memaparkan di kota-kota maju pembentukan mal pelayanan publik sudah dilakukan. Misalnya di Surabaya, Bogor hingga Denpasar.
Selain sebagai mal pelayanan publik, Mataram Mall itu nanti bisa juga menjadi pusat penjualan hasil UMKM di Kota Mataram.
“Seperti di KSB juga ada seperti itu, produk hasil UMKM bisa dipajang di sana,” cetusnya.
Agar Mataram Mall punya ciri khas yang bisa menarik kunjungan wisatawan. Apalagi dengan dihelatnya berbagai event internasional di Pulau Lombok. Pemkot Mataram diminta bisa menangkap peluang ini.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Mataram Dr. M Ali mengatakan Mataram memang sudah selayaknya punya mal pelayanan publik. Ini menjadi salah satu upaya mempermudah layanan yang terintegrasi kepada masyarakat.
“Selain memberikan pelayanan publik yang mudah di satu lokasi, ada juga pendekatan dampak ekonomi. Semua sektor publik diraup dalam satu lokasi,” kata dia.
Menurutnya pemerintah kota memang sudah seharusnya segera meyiapkan sistem pelayanan terpadu seperti ini. Karena hal seperti ini dikehendaki oleh publik. Terlebih dengan status Mataram sebagai smart city, maka kehadiran mal pelayanan publik menjadi sebuah keniscayaan.
“Kehairan mal pelayanan publik juga bisa mengurai antrean, memotong birokrasi layanan, memberikan pelayanan yang cepat, murah, beretika dan menghindari calo serta pungli. Karena layanannya nanti akan sangat transparan,” paparnya.
Lokasi Mataram Mall yang bakal diplih menurutnya juga cukup bagus. Dalam artian bukan bermaksud mengarahkan masyarakat untuk hedonisme untuk berbelanja.
Tetapi itu menjadi tuntutan zaman di daerah perkotaan. “Karena kota memang harus berpikir maju. Beda dengan di kabupaten,” kata Dekan FISIPOL UMMAT tersebut.
Sejauh ini untuk kepentingan masyarakat, Ali berpikir mal pelayanan publik sudah selayaknya untuk segera direalisasikan. (ton/r3) Editor : Administrator