Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Forum Guru Honorer Agama Mataram Ngadu ke Dewan

Administrator • Sabtu, 5 Februari 2022 | 00:52 WIB
DATANGI DEWAN: Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi (tengah/depan) melakukan audiensi dengan perwakilan FGHA Kota Mataram di ruang rapat DPRD Kota Mataram, kemarin (3/2). (IST/LOMBOK POST)
DATANGI DEWAN: Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi (tengah/depan) melakukan audiensi dengan perwakilan FGHA Kota Mataram di ruang rapat DPRD Kota Mataram, kemarin (3/2). (IST/LOMBOK POST)
MATARAM-Forum Guru Honorer Agama (FGHA) Kota Mataram melayangkan tuntutan kepada Pemkot Mataram melalui DPRD Kota Mataram, kemarin (3/2).

Rombongan yang terdiri dari perwakilan guru honorer agama SD, SMP se-kota Mataram tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Mataram setelah sebelumnya melayangkan surat audiensi.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi di ruang rapat DPRD Kota Mataram.

Ketua FGHA Kota Mataram Abd Hayi menuturkan, langkah yang diambil oleh FGHA ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama seluruh guru honorer agama se-kota Mataram.

“Kami menyayangkan tahun 2021 kemarin hanya kota Mataram yang tidak memiliki formasi PPPK untuk guru agama. Sedangkan kabupaten/kota  lain di NTB memdapatkan formasi PPPK untuk guru agamanya. Ini kan jelas-jelas bentuk ketidakadilan oleh pemerintah,” tegas Hayi.

Hal senada disampaikan Sekretaris FGHA Kota Mataram Abdurrahman. Dia menilai pemkot lamban dalam mengakomodir kesejahteraan guru honorer agama di Kota Mataram.

“Pemkot terkesan lamban dan tidak peka terhadap kebutuhan guru honorer agama di Kota Mataram,” ucapnya.

Dihadapan ketua DPRD Kota Mataram ia membacakan tiga poin tuntutan guru honorer agama se-kota Mataram. Pertama meminta pemerintah mengadakan formasi PPPK untuk guru agama yang sudah terdata di Dapodik secara keseluruhan.

Kedua, mengangkat guru agama kota Mataram yang sudah terdata di Dapodik secara langsung menjadi ASN PPPK sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ketiga, berkomitmen untuk mewujudkan tuntutan guru honorer agama se-kota Mataram untuk bisa terangkat menjadi ASN PPPK tahun 2022.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi dihadapan para guru honorer agama kota Mataram menyampaikan sikap dukunganya terhadap tuntutan yang di layangkan.

“Kami mendukung penuh langkah yang di ambil oleh bapak dan ibu sebagai bukti dukungan itu. Besok pagi (Hari Ini, Red) akan kami panggil Sekda, Dinas Pendidikan, Kemenag, dan BKPSDM untuk mendudukan permasalahan ini,” janji Didi Sumardi di hadapan guru honorer agama kota Mataram.

Tidak hanya itu, Didi juga berjanji dalam waktu dekat akan berangkat ke pusat bersama perwakilan guru honorer agama Kota Mataram untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi tuntutan tersebut. (jay/r3)

  Editor : Administrator
#Kota Mataram #Dewan #Honorer #Guru Honorer