“Silakan saja, sekarang di beberapa tempat salat sudah tidak berjarak seperti sebelumnya. Kemudian tadarusan juga boleh (menggunakan pengeras suara). Kita di Lombok tidak pernah ada persoalan dengan itu,” terang Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram H Muhammad Amin, kemarin (25/3).
Pada surat edaran Kementerian Agama dikatakannya tidak ada larangan menggunakan pengeras suara. Termasuk saat Bulan Ramadan ketika tadarusan. Hanya saja dijelaskannya diatur volumenya dan disesuaikan waktunya. “Dan kita juga di Lombok juga sudah terbiasa dengan itu (pengeras suara) dan masyarakat tidak ada yang merasa terganggu,” paparnya.
Terkait aturan mengenai apa saja yang dilonggarkan saat Bulan Puasa nanti, Kemenag sudah berkoordinasi dengan Pemkot Mataram. Itu nanti akan dijadikan dasar untuk edaran Wali Kota selama Bulan Ramadan.
Ditanya mengenai kepastian kapan mulainya Bulan Ramadan tahun ini, Kemenag Kota Mataram mengaku masih menunggu dilaksanakannya rukyatul hilal dan sidang isbat. Artinya, Kemenag akan terlebih dulu melihat bulan di tanggal 29 Sya’ban. Itu akan menjadi bahan untuk sidang isbat di Jakarta.
“Apakah itu tanggal 2 April atau 3 April itu tergantung hasil rukyatul hilal,” terangnya.
Terkait informasi mengenai sejumlah Ormas yang memulai Bulan Puasa tanggal 2 April, Amin mengakui potensi perbedaan dengan Kemenag memang ada.
“Ada yang memang sudah dikeluarkan. Tetapi kami di Kemenag akan menentukan awal Ramadan melalui sidang isbat. Apakah nanti tanggal 2 April atau tanggal 3 April, kita tunggu hasil sidang isbat,” paparnya.
Dengan adanya pelonggaran, sejumlah masjid yang semula menerapkan shaf dengan menjaga jarak sudah mulai normal kembali. Misalnya di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center. Para jamaah kemarin terlihat sudah merapatkan shaf saat pelaksanaan ibadah Salat Jumat.
Camat Cakranegara Irfan Syafindra Soerati pun mengaku masyarakat begitu senang mendengar adanya pelonggaran protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadan nanti.
“Pelonggaran ini akan memberikan kebahagiaan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selama ini pembatasan dalam melaksanakan ibadah akibat pandemi membuat banyak perdebatan di tengah masyarakat. Namun mereka tetap berupaya mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.
"Bagaimana pun situasinya kami akan mengikuti. Sekarang masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa tetapi bagaimana pun tetap waspada. Kami juga akan tetap memantau agar kita tidak terjebak lagi dalam pandemi. Kita tunggu saja Covid-19 statusnya ditetapkan sebagai endemi,” harap Irfan. (ton/r3)
Editor : Administrator