Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tak Mau Rugi, Pedagang Ciki Ngebul di Mataram Enggan Berhenti Jualan

Administrator • Senin, 16 Januari 2023 | 01:48 WIB
MASIH DIJUAL: Makanan Ciki Ngebul yang mengandung nitrogen cair masih diperjualbelikan di area car free day Udayana, Ahad (15/1).( TONI/LOMBOK POST)
MASIH DIJUAL: Makanan Ciki Ngebul yang mengandung nitrogen cair masih diperjualbelikan di area car free day Udayana, Ahad (15/1).( TONI/LOMBOK POST)
MATARAM-Pedagang ciki ngebul atau cibul, nekat terus berjualan. Mereka enggan berhenti meski telah terbit surat edaran Kemenkes RI tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair.

Di Jalan Udayana, seorang pedagang kemarin (15/1) masih menjual makanan yang diketahui telah menyebabkan banyak gangguan kesehatan kepada konsumennya ini.

Pantauan Lombok Post, pedagang tersebut terlihat masih diserbu beberapa pelanggan. Ia tak merasa khawatir sedikit pun bakal ditertibkan oleh pemerintah. Meski sebelumnya ia juga pernah mendapatkan imbauan untuk tidak menjual makanan yang dicampur nitrogen cair. Bahkan, di dekat rombong jualannya, ia juga menaruh sebuah sertifikat yang berisi jika ia memang mendapat izin memperjualbelikan nitrogen cair.

"Harganya Rp 20 ribu per porsi. Nanti ditunggu dulu jangan langsung dimakan ya," ujar pedagang tersebut kepada pelanggan.

Diketahui pedagang ini sebelumnya pernah mendapat imbauan dari BBPOM di Mataram. Namun nampaknya ia kembali menjual makanan Ciki Ngebul ini karena merasa tindakan yang dilakukannya tidak berbahaya.

Salah satu pembeli juga mengaku tak merasa khawatir makanan ini akan mengganggu kesehatannya. "Karena ini kan nitrogen cair katanya nggak bahaya," cetusnya.

Mengetahui masih adanya pedagang yang menjual Ciki Ngebul, Kepala BBPOM di Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengaku pihaknya akan menyampaikan persoalan ini ke Dinas Kesehatan daerah. "Kami akan koordinasikan (dengan Dinas Kesehatan)," akunya.

Riki Saputra, pedagang ciki ngebul lainnya mengaku masih tetap nekat berjualan meski diketahui olehnya bahwa jajanan snack bercampur nitrogen cair, yang dijualnya itu, kini dalam pengawasan ketat Dinas Kesehatan Kota Mataram.

"Kami tetap berjualan lantaran Perusahaan tempat kami ambil barang (nitrogen ini), meyakinkan kami, kalau jajanan cibul ini masih aman dikonsumsi," Ungkapnya saat berjualan di car free  day jalan Udayana, Mataram. Minggu pagi( 15/1).

Mengenai temuan kasus keracunan yang terjadi di beberapa tempat lain, Pria asal Monjok, Selaparang itu, menyangkal bahwa hal tersebut terjadi lantaran nitrogen cair pada tabung yang digunakan sebagai wadah ada kandungan gas nya.

"Iya, yang keracunan itu lantaran ada kandungan gas pada nitrogennya ya. Kalau kami murni pake nitrogen. Tidak ada campuran. Jadi menurut kami aman ya dimakan," ujar Pria beranak satu, yang sebelumnya berjualan aksesoris HP tersebut.

Menurutnya dan rekan berjualannya Sahnan, selama mereka berjualan di Lombok. Tidak ada kasus keracunan yang terjadi. Bahkan demi menyakinkan pembeli, sewaktu berjualan, dirinya tak segan memampang sertifikat MUI yang masih berlaku.

Riki sapaan akrabnya menjelaskan, pada kasus keracunan yang terjadi belakangan ini, salah satunya disebabkan susu yang dipakai telah kadaluarsa. "Jadi bukan karena cairan nitrogennya, ya. kan ini gak masuk akal,” ujarnya  berkilah.

Sebab itu, mereka berdua merasa yakin dan belum rela berganti jualan. Mereka mengaku sudah keluar modal jutaan rupiah hanya untuk beli nitrogennya saja. Belum lagi bahan  yang lainnya.

"Sebab kalau libur jualan artinya nitrogen ini akan menguap dan tidak bisa dipakai. Sehari saja tidak dipakai bisa berkurang 20-an Mili. Disitulah kami rugi jika tidak berjualan," timpal Sahnan.

Riki menampik kesan tidak mengindahkan surat edaran yang disampaikan oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Mataram. Karena merasa dirinya berjualan sesuai dengan takaran aman dan sambil tetap meyakinkannya kepada konsumen.

"Kami akan tetap berjualan cibul ini. Kalau ada larangan baru kami akan banting setir jualan lain," ujarnya.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Mataram menjelaskan jika  pihaknya hanya bertugas melakukan pembinaan. Sementara untuk melakukan penindakan, itu menjadi kewenangan BBPOM.

"Kewenangan ada di BPOM selaku pengawas Obat dan Makanan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. Usman Hadi.

Ciki Ngebul ini diminati sebagian besar oleh anak-anak dan remaja. Sajiannya yang unik dengan asap mengepul dari bahan nitrogen cair membuat konsumen tertarik membelinya.

Padahal, penggunaan nitrogen cair dalam makanan berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan RI dilarang.

"Ini tidak boleh karena sesuai surat Kemenkenterian Kesehatan, ada kasus KLB," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. Usman Hadi.

Larangan penggunaan nitrogen cair pada makanan diatur dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. Dalam surat tersebut dijelaskan jika penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan.

Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.

Namun beberapa kejadian mengkonsumsi makanan dengan campuran nitrogen cair ini menyebabkan keracunan pangan. Ada beberapa kasus yang dilaporkan sehubungan dengan konsumsi pangan jajanan yang menggunakan nitrogen cair.

Pada Bulan Juli 2022 terjadi kasus pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di Desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.

Kemudian pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. Satu kasus diantaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

"Berbahaya mengkonsumsi makanan tersebut (yang dicampur nitrogen cair). Karena suhu nitrogen bisa minus 180 derajat mengakibatkan komplikasi pada organ tubuh," paparnya.

Senada, I Gusti Bagus Bagiasa, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas kesehatan Kota Mataram menyayangkan tanggapan para pedagang cibul ini. Karena dinilai tidak mentaati imbauan yang ada.

Karena itu dirinya bersama tim Penyehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan Dikes Mataram, berusaha lebih optimal dalam sosialisasi kepada Masyarakat. Salah satunya dengan membagikan selebaran tentang bahaya jajanan cibul dan menjelaskan isi dari Surat Edaran Kemenkes RI tersebut.

"Yang penting Kita (Dinkes) sudah mengingatkan, baik kepada para pedagang maupun kepada Masyarakat, terkait bahaya yang ditimbulkan akibat konsumsi jajanan ice smoke atau cibul ini," jelasnya.

Untuk soal kehalalannya memang sudah ada sertifikat MUI yang dimiliki para pedagang. Tetapi soal keamanan pangan, masih ada bahaya. "Kami hanya bisa mengingatkan, selebihnya terkait pelarangan dan  penindakan bukan tupoksi kami," tandasnya. (ton/r3) Editor : Administrator
#Ciki Ngebul #Car Free Day Udayana