Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Akses Jalan Masuk Rumah Diblokir, Camat Selaparang Mediasi Warga

Administrator • Rabu, 8 Maret 2023 | 01:12 WIB
MEDIASI: Warga Lingkungan Oloh Kelurahan Monjok Barat yang berselisih di mediasi di Kantor Camat Selaparang, kemarin (6/3).( CAMAT SELAPARANG UNTUK LOMBOK POST)
MEDIASI: Warga Lingkungan Oloh Kelurahan Monjok Barat yang berselisih di mediasi di Kantor Camat Selaparang, kemarin (6/3).( CAMAT SELAPARANG UNTUK LOMBOK POST)
MATARAM-Mediasi warga Lingkungan Oloh Kelurahan Monjok Barat yang berselisih dilakukan di Kantor Camat Selaparang, kemarin (6/3). Mediasi dihadiri pihak keluarga Lalu Harmal yang diwakilkan putranya Lalu Rendra. Sementara pihak H Fahrurrozi dan anaknya Desi diwakilkan oleh kuasa hukumnya Lalu Arya Sukma Gunawan. Selain pihak warga, hadir juga ketua RT, lurah, Bhabinsa hingga Bhabinkamtibmas.

”Solusi yang kami tawarkan dari kecamatan, kami minta buka dulu akses jalan yang ditembok itu sementara waktu. Sambil pihak Lalu Harmal mencari pemilik rumah kosong untuk bisa membeli lahannya jadi jalan masuk kisaran waktu dua tiga bulan,” jelas Camat Selaparang Zulkarwin, kemarin (6/3).

Solusi ini disampaikan camat agar ke depan tidak kembali ada masalah terkait gang masuk ke rumah keluarga Lalu Harmal yang memang menumpang di lahan milik H Fahrurrozi. Namun untuk sementara waktu, pihak H Fahrurrozi diharapkan mau membuka jalan bagi keluarga H Lalu Harmal sampai mereka punya gang masuk sendiri.

“Hanya saja memang karena kuasa hukumnya yang datang, keputusan belum bisa diambil. Karena ia diamanahkan tidak membuka gang apapun yang terjadi. Cuma karena ini memang masih belum adem, saya kasih dua tiga hari untuk memberi penjelasan hasil mediasi,” papar camat.

Pihak keluarga Lalu Harmal dikatakan punya itikad baik untuk membeli lahan sendiri untuk menjadi gang masuk mereka. Sehingga ke depan mereka tidak akan lagi menggunakan gang yang memanfaatkan lahan milik keluarga H Fahrurrozi. “Kami harapkan kedua belah pihak juga mau berbicara dari hati ke hati. Agar persoalan ini bisa selesai dengan damai,” harap Camat Selaparang.

Lalu Rendra selaku pihak keluarga Lalu Harmal mengaku setuju dengan solusi yang ditawarkan Camat Selaparang. Karena sebelum ada masalah dengan pihak keluarga H Fahrurrozi dan putrinya Desi, mereka memang berencana membeli lahan milik warga yang ada di sebelah rumah mereka untuk jadi gang masuk.

“Kami sudah ada komunikasi dengan warga dari Bima pemilik lahan yang tidak ditempati itu, cuma belum memang belum ada respons untuk menjualnya,” akunya.

Sehingga dengan persoalan ini, pihak keluarga Lalu Harmal meminta bantuan lurah maupun camat agar warga dari Bima pemilik lahan yang tak ditempati bisa menjual lahannya untuk jadi gang masuk ke rumah mereka.

Sedangkan kuasa hukum H Fahrurrozi dan putrinya Desi yakni Lalu Arya Sukma Gunawan mengaku akan menyampaikan hasil mediasi kepada kliennya. Apapun hasil atau keputusan kliennya, itu akan disampaikan kembali dalam pertemuan berikutnya dua tiga hari ke depan. “Kami diberi waktu dua tiga hari untuk menyampaikan ke klien kami. Karena kami tidak bisa mengambil keputusan, apapun hasilnya nanti, kami akan sampaikan,” ucapnya. (ton/r3) Editor : Administrator
#Camat Selaparang #mediasi #Zulkarwin