“Kita tunggu saja persyaratannya dari pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati pada Lombok Post, kemarin.
Untuk diketahui, Pemkot Mataram telah menerima kuota penerimaan PPPK 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sebanyak 556 formasi untuk tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis.”Dari jumlah formasi ini ada 427 orang tenaga guru,103 tenaga kesehatan, dan 26 orang tenaga teknis,” kata Asna merincikan.
Diutarakan, penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) di pemkot hanya untuk formasi PPPK saja. Sementara CPNS tidak ada. “Ada CPNS tapi di lembaga vertikal seperti Kemenkumham, BNN, Kemenag, kejaksaan, dan sebagainya,” ucap Asna.
Dijelaskan, pendaftaran PPPK akan dilakukan secara online. Sementara fisik berkas pendaftaran akan diserahkan ke BKPSDM. Jika ada yang kurang maka pelamar diberikan waktu untuk memperbaiki atau melengkapi. “Ada masa sanggah dan perbaikan berkas kalau ada kekurangan,” terangnya.
Jadwal pendaftaran sudah ditentukan mulai 17 September. Sementara untuk tahapan seleksi bisa saja berubah jadwalnya. Untuk seleksi PPPK akan dilakukan di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jalan Sandat, Kecamatan Selaparang.
“Sebelum seleksi, kita akan lakukan verifikasi berkas pendaftaran dulu. Sesuai tidak dengan apa yang di apload saat mendaftar,” jelasnya.
Namun hingga kini belum ada persyaratan pendaftaran PPPK yang dikirim pusat. Apakah akan dibuka untuk umum atau untuk pegawai yang sudah mengabdi minimal 2 tahun dengan menunjukkan surat kerja (SK)-nya. “Ini yang belum kta tahu,” pungkasnya. (jay/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post