Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TPA Kebon Kongok Diblokir, DLHK Masih Negosiasi

Fatih Kudus Jaelani • Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:03 WIB

MULAI MENUMPUK: Sampah yang ada di TPS Sandubaya mulai menumpuk akibat beberapa hari sampah warga Kota Mataram tidak bisa dibuang ke TPA Regional yang ada di Kebon Kongok dan Desa Taman Ayu.
MULAI MENUMPUK: Sampah yang ada di TPS Sandubaya mulai menumpuk akibat beberapa hari sampah warga Kota Mataram tidak bisa dibuang ke TPA Regional yang ada di Kebon Kongok dan Desa Taman Ayu.
MATARAM-Pembuangan sampah ke TPA Regional yang ada di Kebon Kongok dan Desa Taman Ayu masih diblokir hingga kemarin (30/8). Negosiasi agar landfill dua bisa dibuka masih dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB dengan warga setempat.

"Masih negosiasi. Informasi dari pihak TPA hari ini atau besok (dibuka)," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Kemal Islam, kemarin (30/8).

Namun hingga kemarin, TPA memang masih belum mau dibuka oleh warga. Negosiasi berlangsung cukup alot semenjak jalur ke TPA diblokir warga Senin (28/8) lalu. Lantaran ada beberapa item permintaan masyarakat yang belum bisa dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi NTB. Ini yang masih didiskusikan agar ada kesepakatan antara pengelola TPA dalam hal ini Pemprov NTB dengan warga setempat.

"Misalnya ada tiga kepala keluarga yang tinggal di bawah landfill baru di Dusun Bongor Desa Taman Ayu. Jaraknya sekitar 10 sampai 30 meter. Itu diminta dipindah dan seharusnya memang sudah dipikirkan sejak dulu," ungkap Kemal.

Jika landfill mulai dioperasikan, menurutnya memang tidak mungkin warga tinggal di bawah landfill tersebut. Kemudian ada warga yang tinggal dekat dengan landfill justru tidak bisa membuang sampah ke TPA. Untuk itu mereka meminta dibuatkan akses jalan menuju TPA. "Jalan rintisan sudah ada namun diminta diperbesar dan ditingkatkan kualitasnya," beber Kemal.

Terkait tuntutan warga agar dibangunkan pabrik, Kemal mengaku tidak tahu mengenai masalah itu. Namun sepengetahuannya, memang sudah ada dibangun TPST RDF dan SRF di dekat area landfill satu di wilayah Dusun Kebon Kongok Desa Suka Makmur. Di TPST ini, sampah diolah menjadi bahan bakar PLTU Jeranjang.

"Setahu saya masyarakat Dusun Bongor meminta bisa dipekerjakan di sana dan itu sudah dilakukan. Makanya mudahan hari ini ada keputusan (TPA dibuka)," harap Kemal.

Kondisi TPA yang sudah tiga hari ditutup ini membuat anggota DPRD Kota Mataram angkat bicara. Anggota Komisi II Rino Renaldi meminta Pemprov NTB segera mencari solusi konkret. Jika tidak, sampah akan terus menumpuk di TPS dan bisa menimbulkan masalah bau dan penyakit bagi warga.

"Jangan sampai masyarakat jadi korban merasakan dampak bau dan tumpukan sampah ini menimbulkan penyakit," ucapnya.

Ia berharap Pemprov bisa segera mencari solusinya. Jika terlalu lama, ia khawatir masalah baru akan muncul. Untuk itu, di sinilah diuji kemampuan para pejabat Pemprov NTB menyelesaikan masalah yang dihadapi. "Kami di Kota Mataram siap mendukung apapun kesepakatan yang memang dibutuhkan. Jangan sampai ini menimbulkan masalah," pintanya. (ton/r3)

Editor : Prihadi Zoldic
#kumuh #sampah #DLH Kota Mataram #TPA Kebon Kongok