Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kelurahan Babakan Bantu UMKM Urus Sertifikasi Halal

Sanchia Vaneka • Kamis, 7 September 2023 | 07:50 WIB

Ibu-ibu sedang membungkus jajanan produk hasil dari UMKM di Babakan kemarin (5/9).
Ibu-ibu sedang membungkus jajanan produk hasil dari UMKM di Babakan kemarin (5/9).
LombokPost--Babakan menjadi salah satu kelurahan yang mayoritas penduduknya bergerak di bidang UMKM. Dengan itu, pihak kelurahan berusaha untuk mendukung keberlangsungan kegiatan UMKM dengan pelayanan bantuan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengurusan sertifikasi halal.

“Ini sebuah bentuk dukungan untuk UMKM,” kata Muhamad Agus lurah Babakan, saat ditemui di ruangannya.

NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha yang produk atau jasanya wajib SNI dan halal.Sehingga ia berharap agar kegiatan pelayanan NIB ini merata ke seluruh UMKM di Babakan. Ia mengerahkan anggota nya untuk melakukan pelayanan door to door atau langsung turun ke masyarakat.

Tidak bisa dipungkiri untuk perputaran ekonomi yang ada di Babakan berpusat pada UMKM. Pihak lurah mendukungnya juga dengan penggunaan produk atau jajanan UMKM di setiap kegiatan. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sering dilakukan penjajaan dagangan UMKM setiap hari Minggu pagi.

“Setiap mingu jam 6 sampai 9 itu berjejer pedagang kayak Car Free Day (CFD) Udayana,” terangnya.

Kelurahan juga bekerjasama dengan lintas sektor seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram untuk memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para UMKM. Mulai dari cara pengemasan, pembuatan, dan pemasaran produk.

“UMKM ini butuh dukungan agar terus maju. Jadi sebisanya kami akan dukung,” ucapnya.

Bersamaan dengan banyaknya UMKM yang ada di Babakan, juga berpengaruh terhadap volume sampah yang dihasilkan. Namun dikatakannya, sampah yang dihasilkan masih dalam taraf aman atau tidak berbahaya.

“Pedagang-pedagang kecil sampahnya tidak se besar atau berbahaya seperti sampah PT atau Perusahaan besar. Masih bisa ditangani,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kunni Uswatun kasi ekonomi sarana dan prasarana kelurahan Babakan menyampaikan bahwa menurut data memang UMKM di babakan lebih dari 100 UMKM. Dari dua lingkunga saja seperti Babakan Sayo dan Babakan Permai ada 98 UMKM.

“Di Babakan Sayo ini banyak UMKM jenis produksi. Kalau di Babakan Permai terhitung sedikit karena area perumahan atau BTN,” kata Kunni.

Dijelaskan, NIB ini tidak wajib bagi pelaku usaha yang hanya untuk pemenuhan kebutuhan seperti warung atau kios. Tetapi wajib dilakukan jika memang akan pengajuan pinjaman modal ke bank. Jumlah UMKM yang sudah difasilitasi untuk NIB sejauh ini sekitar 30-an.

“Kami belum menemukan waktu yang tepat mungkin ya. Karena mobil pelayanannya datang pagi, dan saat itu juga masyarakat sedang sibuk,” ucapnya. (cr-chi/r3)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#UMKM #Sertifikasi Halal #babakan #Nomor induk Berusaha