“Kami siapkan satu hektare di wilayah Gegutu,” kata Sekda Kota Mataram H Alwan Basri, kemarin (30/10).
Lahan yang disiapkan itu bertahap. ”Berapa nilainya, nanti akan dihitung tim Appraisal. Kemudian kita berikan panjar (uang muka) untuk pemilik lahan,” jelasnya.
Namun, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui harga lahan yang disiapkan. Sehingga nanti akan diputuskan dari tim Appraisal.
”Yang jelas sudah kita siapkan anggarannya,” ujarnya.
Berdasarkan petunjuk Wali Kota Mataram sebenarnya minimal dua hektare yang harus disiapkan. Namun, yang baru sudah ada kejelasan terkait pemilik lahannya baru satu hektare.
”Nanti satu hektare itu full untuk TPU,” kata dia.
Rencananya, TPU seluas satu hektare tersebut akan digunakan khusus untuk warga yang berada di wilayah tengah Kota Mataram. Nanti, Pemkot Mataram juga akan menyiapkan TPU di wilayah timur dan barat.
”Makanya kalau di timur kita juga masih siapkan lahan untuk kuburan,” ujarnya.
Untuk wilayah barat sudah ada gambaran. Rencananya, lahan yang sudah dibebaskan di Kebon Talo juga akan digunakan untuk lahan kuburan.
”Memang di Kebon Talo direncanakan ada pasar. Tetapi, ada juga kita siapkan TPU. Nanti pasar dan kuburannya berdampingan,” bebernya.
Pemkot Mataram menyiapkan lahan TPU sebagai bagian dari pelayanan terhadap masyarakat mataram. Anggaran untuk pengadaan tanah kubur tersebut sudah disiapkan di APBD Perubahan.
Nanti anggarannya diberikan bertahap. Ini bentuk keseriusan Pemkot Mataram memberikan pelayanan.
”Ini lho, kami tidak main-main untuk menyiapkan lahan pemakaman untuk warga kota,” kata dia.
Ada juga lahan TPU yang sudah disiapkan di Lingkungan Pandansalas, Kelurahan Mayura. Luasannya 18,6 are.
”Itu merupakan tanah hibah yang diberikan perorangan,” bebernya.
Proses hibahnya sudah berjalan. Itu nanti bisa disiapkan untuk warga di wilayah lingkungan tersebut. ”Hibahnya sudah diurus. Segera diproses,” tegasnya.
Kalaupun ada tanah hibah dari masyarakat, Pemkot Mataram sudah sangat siap untuk menerima. ”Baik perorangan maupun dari pihak perusahaan swasta,” ujarnya.
Nanti pengelolaannya sama seperti di TPU Karang Medain. Semua akan tercatat. ”Proses pemakamannya nanti ada yang mengurusnya,” bebernya.
Kepala Bappeda Kota Mataram M Ramayoga menambahkan proses penyiapan TPU seluas satu hektare di wilayah Gegutu, sudah berjalan. Tinggal proses pembayaran.
”Tinggal pembayaran saja,” kata Ramayoga.
Nanti, TPU tersebut akan dimanfaatkan bagi masyarakat Kota Mataram. Sehingga, masyarakat tidak perlu risau dengan pemakaman. ”Itu bagian dari pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk pembayaran lahan sudah dianggarkan sebagian di APBD Perubahan. Namun, jumlah angka pastinya Ramayoga tidak mengetahui. ”Lupa saya jumlah anggarannya karena ada beberapa pergeseran untuk anggaran pemilukada,” jelasnya.
Sementara itu, hibah lahan TPU yang diberikan donatur di Lingkungan Pandansalas juga sudah berproses. ”Itu tinggal dilakukan penembokan saja,” kata dia. (arl/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post