Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Target Retribusi Parkir Kota Mataram Tahun 2024 Rp 15,5 Miliar

Marthadi Zuk • Senin, 4 Desember 2023 | 21:51 WIB

Seorang jukir mengatur kendaraan di wilayah parkirnya, beberapa waktu lalu.
Seorang jukir mengatur kendaraan di wilayah parkirnya, beberapa waktu lalu.
 

LombokPost-Target retribusi parkir di Kota Mataram tahun 2024 meningkat.

"Tambahannya Rp 4,5 miliar,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Lalu Muhammad Sopandi.

Sebelumnya pada tahun 2023 Dishub ditargetkan penarikan PAD Rp 11 miliar. Tahun 2024 bertambah menjadi Rp 15,5 miliar.

”Dengan catatan tetap menggunakan tarif parkir tahun ini,” jelasnya.

Perda mengenai kenaikan tarif parkir tersebut belum bisa dijadikan acuan. Sebab, belum diberlakukan.

”Tetap pakai tarif parkir seperti semula. Mobil Rp 3000 dan sepeda motor Rp 1.000,” bebernya.

Pada tahun 2023, dari target PAD Rp 11 miliar saja tidak bisa terpenuhi.

Hingga akhir Desember saja, Dishub hanya mampu menarik Rp 9,2 miliar. Apakah bisa tahun depan target itu bisa dicapai?

No comment dulu saya. Pasti kami akan upayakan untuk capai target itu,” kata pria yang akrab disapa Opan.

Metode yang dilakukan untuk mencapai penarikan PAD tersebut dengan dua cara. Yakni, dengan ekstensifikasi dan intensifikasi.

”Ekstensifikasi bagaimana caranya? Ya kita uji petik,” jelasnya.

Maksudnya melakukan potensi penarikan parkir. Misalnya di satu lokasi parkir itu memungkinkan bisa meningkat penarikan retribusi, pasti akan ditingkatkan juga jumlah setoran retribusinya.

”Makanya kita lakukan uji petik ulang. Nanti kita lakukan dengan melibatkan sejumlah mahasiswa,” bebernya.

Sedangkan metode intensifikasi adalah menambah titik lokasi parkir.

Terutama mencari dan mendata mana titik lokasi yang belum terdaftar.

”Memungkinkan bisa bertambah titik lokasi parkirnya,” kata dia.

Berdasarkan data, saat ini ada sebanyak 733 titik parkir di Kota Mataram. Dengan sebanyak 912 jumlah juru parkir.

”Itu juga terdata di aplikasi si Jukir,” jelasnya.

Namun, yang menjadi kendala penarikan tidak maksimal adalah kurangnya koordinator lapangan.

“Kita punya 15 koordinator,” ujarnya.

Pengawasan di lapangan tentu tidak maksimal dengan melihat jumlah titik parkir dan jukir yang terdata.

”Satu jukir hanya mengawasi sebanyak 60 jukir. Bagaimana bisa maksimal kalau kondisinya seperti itu,” keluhnya.

Dia sudah meminta kepada pemerintah daerah untuk menambah tim pengawasan Jukir.

Sehingga dapat diketahui jumlah penarikan PAD yang dilakukan.

”Pengawasan di lapangan juga perlu. Kita butuh tambahan armada,” ungkapnya. (arl/r3) 

 

 

Editor : Marthadi
#Dinas Perhubungan #Retribusi #PAD #Parkir #Mataram