LombokPost-Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) dari Kejati NTB turun menelusuri persoalan ini yang terjadi pada pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur (Lotim).
Mengingat ini merupakan proyek strategis nasional (PSN).
“Proyek ini dibagi menjadi dua paket. Paket pertama nilainya Rp 70 miliar. Paket kedua SPAM ITDP (Indonesia Tourism Development Project) kontraknya Rp 50 miliar sekian,” jelas Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana.
Mereka mencari tahu apa yang menjadi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangannya (AGHT). Dilakukan pertemuan di kantor desa Lendang Nangka Utara bersama BWS, BPPW, Dinas PUPR, camat Masbagik, dan Pemkab Lotim.
“Memang itu mendapat penolakan warga karena menurut mereka pengambilan air di Tibu Kroket menyebabkan sumber mata air menjadi kering. Penolakan terakhir ini semakin masif,” bebernya.
Informasi yang diperoleh tim PPS, ada oknum yang memfasilitasi penolakan warga. Mereka menginginkan sumber air dialihkan ke penampungan miliknya.
“Ini yang akan dilakukan penelusuran lebih lanjut,” sambungnya.
Riana menyampaikan, jika proyek ini selesai, akan bermanfaat bagi masyarakat Lotim bagian selatan.
Proyek ini juga bisa dimanfaatkan PDAM. Sehingga ia berharap masyarakat memahami teknisnya.
“Masyarakat kami harapkan tidak terprovokasi. Yang dikhawatirkan sekarang karena anggarannya dari pinjaman Bank Dunia, jika tidak terlaksana akan berdampak pada pembangunan selanjutnya,” paparnya.
Pemkab Lotim bisa kena penalti. Sehingga ke depan akan sulit mendapatkan proyek strategis dari pemerintah pusat.
Terpisah, Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik mengatakan, saat ini penolakan warga sudah mulai berkurang.
Bahkan di Desa Lendang Nangka Utara, masyarakat sudah setuju 99 persen.
“Kami berterima kasih minggu lalu bertemu dengan tim pendampingan kejasakaan dihadiri Forkopimda dan pemerintah desa,” kata Taofik, Rabu (13/13).
Pemkab Lotim sudah mengintensifkan sosialisasi.
Taofik menyebut masyarakat bukan menolak. Tetapi mereka belum paham secara utuh. Apalagi ada campur tangan berbagai pihak.
“Intinya adalah saran dari pendampingan tim kejaksaan dan Forkopimda, sosialisasi kami gencarkan dan tidak terpusat,” tegasnya.
“Kades Lendang Nangka baru tadi menyampaikan ke kami 99 persen warga sudah setuju. Yang penting mereka bisa dilibatkan mengatur posisi pembagian air saat musim kemarau,” sambungnya.
Pihaknya juga memastikan pemerintah daerah akan mengakomodir semua kepentingan masyarakat.
Yang terpenting SPAM Pantai Selatan ini tidak akan mengganggu akses irigasi masyarakat petani. (ton/r1)
Editor : Marthadi