Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Julmansyah Masuk Tiga Besar Kadis LH Provinsi Terbaik se-Indonesia

Halil E.D.C • Kamis, 21 Desember 2023 | 11:12 WIB

 

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan green leadership kepada Kepala Dinas LHK NTB Julmansyah, S.Hut, MAP di Jakarta, kemarin (20/12).
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan green leadership kepada Kepala Dinas LHK NTB Julmansyah, S.Hut, MAP di Jakarta, kemarin (20/12).

LombokPost - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Julmansyah, S.Hut, MAP masuk tiga besar green leadership kategori kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) provinsi se-Indonesia.

Penyerahan penghargaan green leadership sekaligus penyerahan penghargaan PROPER bagi perusahaan yang berkinerja lingkungan emas, hijau, dan biru dilakukan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, kemarin (20/12).

Dalam hal kepemimpinan, Julmansyah sejajar dengan dua kepala dinas lingkungan hidup provinsi yang masuk dalam tiga besar. Yakni Kepala Dinas LH Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas LH Provinsi Kalimantan Selatan.

Prestasi membanggakan yang diraih salah satu putra terbaik Provinsi NTB ini diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

Proses pemilihan pemberian penghargaan Green Leadership Kinerja Pengelolaan Lingkungan Daerah ini dilakukan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Kementerian LHK melakukan seleksi dari 38 daerah se-Indonesia. Kemudian dewan juri memutuskan sepuluh besar kepala Dinas LH terbaik. Untuk memasuki lima besar, semua kandidat melewati proses presentasi.

Dari lima besar tersebut, tim juri kemudian melakukan penilaian dengan melakukan presentasi lanjutan. Dewan juri kemudian memutuskan tiga besar green leadership. Yakni Kepala Dinas LHK NTB, Kepala Dinas LH Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Dinas LH Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk menuju tiga besar harus melalui serangkaian penilaian, presentasi, dan pendalaman dari para juri,” kata Kadis LHK NTB Julmansyah.

Selama proses penilaian, Julmansyah menyebutkan ada beberapa poin penting yang menarik dan menjadi bahan penilaian para juri. Yakni Provinsi NTB dengan kondisi kapasitas fiskal rendah namun mampu dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup.

          “Provinsi NTB termasuk daerah yang kapasitas fiskalnya rendah. Namun hal tersebut tidak menjadi kendala bagi daerah ini untuk merespon berbagai isu lingkungan (indeks kualitas lingkungan) mulai dari sampah hingga pencemaran,” jelasnya.

          Selain itu, para juri sangat konsen menggali berbagai program dan inovasi yang dilakukan Dinas LHK NTB. Di antaranya NTB Zero Waste, hilirisasi persampahan, kebijakan bantuan keuangan khusus (BKK) bagi kabupaten/kota yang kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan. Serta kebijakan KDN (kompensasi dampak negatif) desa lingkar TPA, khususunya TPA Kebon Kongok yang belum ada di daerah lain.

Program dan Inovasi

Sementara itu, dalam merespons isu-isu tentang lingkungan, selama ini Dinas LHK NTB melakukan berbagai program dan inovasi. Khususnya bagaimana mengelola sampah dan lingkungan yang selama ini menjadi salah satu persoalan di semua daerah.

          Inovasi yang dilakukan adalah meluncurkan program NTB Zero Waste. Program unggulan Pemprov NTB ini lebih menitikberatkan pada bagaimana mengelola sampah dengan memperlakukan sampah sebagai sumber daya.

“Konsepnya berbasis pengurangan jumlah, daur ulang, dan penggunaan kembali sampah. Serta konsep ekonomi sirkular atau mengubah sampah menjadi barang bernilai,” kata Julmansyah.

          Dalam mengelola dan mengurangi sampah, diperlukan regulasi sebagai dasar pelaksanaan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kota hingga desa. Di antaranya membuat peraturan daerah, peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota, dan peraturan desa.

Selanjutnya, Dinas LHK NTB mendirikan industri pusat daur ulang sampah, industri pembangkit listrik tenaga berbasis sampah (PLTSa), dan industri pengolah limbah B3.

          Selain itu menyediakan sarana dan prasarana TPA, TPA regional, TPST, TPST Regional, TPS3R, PDU, BSF, angkutan sampah desa, biopori, composter bag, biogas, dan sumur biopori.

          “Mengelola sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, bahkan berawal dari rumah tangga,” katanya.

Untuk memberikan penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat luas, Dinas LHK melakukan revitalisasi gotong royong, sosialisasi pilah dan olah sampah dari sumbernya, edukasi dan kampanye, diversifikasi usaha bank sampah. Serta kerja sama dengan universitas, BUMN, kementerian, dan komunitas.

“Berbagai program dan inovasi tersebut berhasil meningkatkan jumlah sampah yang tertangani dan mengurangi jumlah sampah yang ada di seluruh wilayah NTB,” kata Julmansyah.

Khusus dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Dinas LHK NTB mewujudkan sirkular ekonomi bagi masyarakat, di lingkar TPA. Seperti melakukan kegiatan pengurangan sampah, desain, penggunaan kembali, produksi ulang, dan daur ulang.

“Jadi selain menangani dan mengelola sampah, masyarakat lingkar TPAR diberdayakan. Masyarakat sekaligus dilibatkan sebagai pekerja sehingga mereka secara langsung memiliki pendapatan tambahan,” katanya.

Selain itu, dalam pengelolaan sampah, juga diwujudkan industrialisasi persampahan melalui pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF/SRF di TPAR Kebon Kongok.

Keberadaan TPST RDF/SRF ini menjadi hilirisasi atau industrialisasi pengolahan sampah organik. Serta menghasilkan bata plastik yang diolah dari sampah non organik.

          “Dengan beroperasinya dua pabrik pengolah sampah tersebut, jumlah sampah yang akan dibawa ke TPA Regional Kebon Kongok akan berkurang. Sampah yang akan dibawa ke landflill hanya dalam bentuk residu,” katanya.

Sementara itu di bidang lingkungan, Dinas LHK NTB juga membuat inovasi dan program yakni NTB Hijau, NTB Asri, NTB Lestari. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengembalikan fungsi hutan yang selama ini rusak sekaligus mewujudkan misi NTB Net Zero Emission.

“Program tersebut dilakukan dengan melakukan pembangunan hutan rakyat, pembangunan DAM penahan, guly plug, serta pemberian alat ekonomi produktif,” jelasnya.

          Melalui program tersebut, semua pihak terutama masyarakat dilibatkan dalam menjaga hutan dari kasus ilegal loging, kebakaran hutan, dan perubahan fungsi hutan menjadi ladang yang banyak terjadi di sejumlah wilayah hutan NTB.

Pemberdayaan masyarakat kawasan hutan hutan menjadi kunci utama dalam upaya menjaga hutan. Selain melibatkan organisasi massa, akademisi, perguruan tinggi, hingga sekolah. (lil)

Editor : Haliludin