Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

8.700 Petugas KPPS di Mataram Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

nur cahaya • Rabu, 31 Januari 2024 | 12:36 WIB
LINDUNGI PETUGAS: Para anggota KPPS di Kota Mataram kini telah dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenakerjaan oleh KPU Kota Mataram bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
LINDUNGI PETUGAS: Para anggota KPPS di Kota Mataram kini telah dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenakerjaan oleh KPU Kota Mataram bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

LombokPost-KPU Kota Mataram memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan anggota KPPS di Kota Mataram.

Anggaran untuk pembiayaan klaim BPJS Ketenagakerjaan ini dialokasikan Pemkot Mataram.

"Anggota KPPS di Kota Mataram sebanyak 8.700 orang tersebut sudah discreening kesehatannya," kata Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin.

Ia mengatakan, ribuan anggota KPPS di Kota Mataram sudah masuk SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Perlindungan berupa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga sudah masuk dalam sistem upgrade kesehatan yang berbasis SIAKBA.

Kontrak petugas KPPS yaitu selama sebulan sesuai regulasi harus dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatannya.

KPU Kota Mataram juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi anggota KPPS pada saat pemungutan suara. Dengan begitu, tim medis bisa melakukan patroli ke lokasi pemungutan suara.

“Tidak secara khusus ditempatkan petugas. Tapi nanti akan patroli,” terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, Pemkot Mataram telah menyiapkan dana sebesar Rp 60 juta untuk pemberian asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pemberian jaminan sosial ini untuk mewujudkan pemilu berkualitas.

“Anggaran sebesar Rp 60 juta untuk BPJS Ketenagakerjaan petugas KPPS Pemilu 2024 itu, sesuai dengan permintaan dari KPU,” katanya.

Dikatakan, pemberian anggaran tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI. Dalam instruksi tersebut meminta pemerintah daerah berpartisipasi memberikan asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan anggota KPPS Pemilu 2024.

Kebijakan tersebut, dikeluarkan pemerintah pusat berdasarkan pengalaman Pemilu 2019.

Pada pemilu lima tahun lalu, banyak anggota KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan dalam menjalankan tugas.

“Harapan kita, dengan adanya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan itu, KPPS bisa lebih aman dan optimal dalam bertugas,” katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan mengapresiasi KPU Kota Mataram untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada petugas KPPS.

Menurutnya, penting untuk petugas KPPS terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja serta memberikan keamanan dan ketenangan bagi pekerja maupun keluarganya.

"Dengan terlindungi, anggota KPPS akan bekerja tanpa rasa was-was dan bisa bekerja dengan nyaman," kata dia. (nur)

Editor : Kimda Farida
#kpps #KPU Kota Mataram #Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) #BPJS Ketenagakerjaan