Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Nanang Samodra Kembali Sosialisasi 4 Pilar MPR

Prihadi Zoldic • Minggu, 16 Juni 2024 | 07:10 WIB
Anggota MPR RI H Nanang Samodra (kiri) saat sosialisasi empat pilar MPR RI di Mataram, beberapa waktu lalu. (ist/Lombok Post)
Anggota MPR RI H Nanang Samodra (kiri) saat sosialisasi empat pilar MPR RI di Mataram, beberapa waktu lalu. (ist/Lombok Post)

 

LombokPost-Anggota MPR RI H Nanang Samodra melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR, Minggu 19 Mei, di Universitas Islam Al Azhar, Mataram.

Peserta terdiri atas mahasiswa, dosen dan karyawan di sana. 

Selalu narasumber, pria bergelar doktor itu memaparkan panjang lebar mengenai peran dan fungsi lembaga negara dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

"Lembaga negara merupakan salah satu elemen penting dalam sistem pemerintahan suatu negara," jelas Nanang.

Sebagai bagian dari struktur negara, lembaga negara memiliki peran yang signifikan dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Dijelaskan, lmbaga negara dibentuk berdasarkan undang-undang atau konstitusi negara.

Memiliki kewenangan serta tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan fungsinya.

"Peran utama lembaga negara adalah menjaga kestabilan dan keamanan negara, melindungi hak-hak warga negara, serta mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara," jabar mantan sekda NTB itu.

Lembaga negara juga bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan publik, mengawasi pelaksanaan hukum, serta menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Turut dijelaskan secara mendalam mengenai definisi lembaga negara, peran lembaga negara dalam sistem pemerintahan, serta keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan.

Kata Nanang, peran utama lembaga negara adalah menjaga kestabilan dan keamanan negara.

Kemudian melindungi hak-hak warga negara, serta mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara.

"Lembaga negara memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislatif, fungsi eksekutif, dan fungsi yudikatif," sambung Anggora DPR RI dari NTB itu.

Fungsi legislatif adalah lembaga negara yang bertanggung jawab dalam pembuatan undang-undang, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia.

Fungsi legislatif ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan adanya kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

Fungsi eksekutif adalah lembaga negara yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, seperti presiden, menteri, dan kepala daerah.

Fungsi eksekutif ini melibatkan proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program-program pemerintah, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Sedangkan fungsi yudikatif adalah lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan keadilan, seperti Mahkamah Agung di Indonesia.

Fungsi yudikatif ini penting dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman serta memberikan perlindungan hukum kepada warga negara.

Ditegaskan nya, keimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan adalah prinsip yang bertujuan untuk mencegah konsentrasi kekuasaan di tangan satu cabang pemerintahan.

Jika itu terjadi, dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau otoritarianisme.

"Dengan adanya keseimbangan kekuasaan antara cabang-cabang pemerintahan, diharapkan setiap cabang dapat mengawasi dan mengimbangi satu sama lain," urai politisi Partai Demokrat itu. 

Diterangkan Nanang, prinsip keseimbangan kekuasaan merujuk pada pembagian kekuasaan di antara tiga cabang pemerintahan utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Setiap cabang memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri, serta dapat saling mengawasi dan seimbang.

Dalam sistem tatanegara, prinsip keseimbangan kekuasaan diimplementasikan melalui konstitusi atau undang-undang dasar.

Dalam menjalankan fungsinya, lembaga legislatif harus memastikan bahwa undang-undang yang dibuat sesuai dengan kepentingan publik dan tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, lembaga legislatif juga harus memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak melanggar hukum dan tidak menyalahi hak-hak warga negara.

Lembaga eksekutif bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program-program pemerintah, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam menjalankan fungsinya, lembaga eksekutif harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan publik dan tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, lembaga eksekutif juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum dan tidak menyalahi hak-hak warga negara.

Lembaga yudikatif bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Dalam menjalankan fungsinya, lembaga yudikatif harus memastikan bahwa putusan yang diambil sesuai dengan hukum dan tidak menyalahi hak-hak warga negara.

Selain itu, lembaga yudikatif juga harus memastikan bahwa putusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kepentingan pribadi.

Penjabaran menyeluruh dari Nanang Samodra memicu diskusi menarik dari para peserta kegiatan.

Diantara pertanyaan yang muncul misalnya dari Harmain, yang menanyakan sistem pemerintahan seperti apa yang dianut okeh Negara Republik Indonesia, karena sepertinya ada perbedaan jika, dibandingkan dengan teori Trias Politica? 

Peserta lainnya Suhaeli menanyakan apa peran utama dari lembaga-lembaga negara tersebut dalam mengawal kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah?

Kemudian Dimiyati menanyakan hak dan kewajiban seperti apa yang harus dipatuhi oleh masyarakat dalam sistem pemerintahan di Indonesia?

Ada juga Sopiah yang bertanya bagaimana keterkaitan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia?

Kemudian Mawardi menanyakan, guna meningkatkan kualitas hubungan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga negara, saran apakah yang perlu dilaksanakan dalam sistem pemerintahan di Indonesia? 

"Berbagai pertanyaan itu memicu diskusi lanjutan, terjadi tukar pendapat dan berbagai pemikiran yang luar biasa," tutup Nanang Samodra. (yuk/r9) 

Editor : Prihadi Zoldic
#Partai Demokrart #sosialisasi empat pilar empat pilar mpr ri #Unizar Mataram #nanang samodra