Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Parkir Ilegal Ganggu Pejalan Kaki, Dishub Mataram Gencarkan Operasi Larangan Parkir di Trotoar

nur cahaya • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:30 WIB

 

GANGGU PEJALAN KAKI: Puluhan kendaraan diparkir di atas trotoar Jalan Sriwijaya, kemarin. Kondisi ini mengganggu para pejalan kaki yang melintasi area itu.
GANGGU PEJALAN KAKI: Puluhan kendaraan diparkir di atas trotoar Jalan Sriwijaya, kemarin. Kondisi ini mengganggu para pejalan kaki yang melintasi area itu.

LombokPost---Masih banyak pengendara yang parkir sembarangan. Baik di bahu jalan maupun di atas trotoar. Tak pelak, kondisi ini menimbulkan kemacetan hingga mengganggu pejalan kaki.

Kondisi itu terlihat di sejumlah jalan protokol. Salah satunya Jalan Sriwijaya.

Di beberapa titik, area trotoar untuk pejalan kaki dikuasai pengendara motor yang parkir di atasnya. Pengguna jalan pun kesulitan melintas.

"Mau lewat nggak bisa. Karena banyak sepeda motor yang diparkir," kata Muhammad Dirga Maulana, salah seorang warga.

Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga serta Jalan Gajah Mada. Di jalan-jalan tengah kota itu cukup sering ditemukan pengendara yang parkir seenaknya.

"Parkir di pinggir jalan kan sangat mengganggu pengendara yang lain," ujar Sofian, pengguna Jalan Airlangga.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan (Dishub).

Kadishub Kota Mataram Zulkarwin mengatakan pihaknya sudah sering melakukan penertiban. Sasarannya adalah kantong-kantong parkir ilegal yang tidak dikelola Dishub.

"Kami sering turun. Kami sering operasi sampai malam hari karena sering menimbulkan macet," kaya Zulkarwin.

Disampaikan, operasi dilakukan dengan dua cara. Yaitu patroli ke titik keramaian secara mobile serta menyiapkan petugas khusus dengan stand by di lokasi.

Jika ada pengendara yang parkir sembarangan, petugas langsung menindak. 

Pelanggarannya karena pengendara menyalahi tempat parkir. Tidak jarang juga menimbulkan kemacetan.

"Padahal kami  sudah menyiapkan tempat parkir. Tapi banyak pengendara yang parkir sembarang," sambung Zulkarwin.

Ada sejumlah sanksi yang dikenakan. Di antaranya tilang.

Dishub berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Mataram untuk tindakan tilang. Untuk membuat efek jera, petugas pernah sempai menggembosi ban kendaraan.

"Kalau sudah berkali-kali diingatkan tapi ngulang, terpaksa kami derek. Silakan diambil di kantor," tegasnya.

Maraknya parkir ilegal menjadi sorotan wakil rakyat. Anggota DPRD Kota Mataram 

Ismul Hidayat meminta Dishub memperketat  pengawasan. Bukan hanya menindak pelanggar. Tapi juga menjadikan lokasi itu sebagai parkir resmi yang dikelola Dishub.

"Daripada membiarkan tempat itu jadi parkir ilegal, harusnya bisa dikelola oleh Dishub sebagai sumber retribusi," kata Ismul.

Apalagi saat ini Dishub ditarget meraup retribusi parkir yang cukup tinggi. Yaitu  senilai Rp 15 miliar. Jika masih mengelola sistem parkir secara konvensional, Ismul menilai akan sulit bagi Dishub untuk mencapai target itu. Apalagi sampai triwulan ketiga lalu, periode Juli-September, retribusi parkir baru terkumpul sekitar Rp 6,8 miliar. Realisasi masih kurang dari 50 persen dari target.

"Tata kelola parkir harus diperbaiki. Parkir di lokasi ilegal bisa diambil alih Dishub jadi sumber PAD," tegas politikus PKS itu. (mar/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Jalan #Parkir #trotoar