Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Kembali Geledah Lapak Pedagang di Pinggir Pantai Labuhan Haji Lombok Timur

Supardi/Bapak Qila • Rabu, 28 Mei 2025 | 07:39 WIB

 

Petugas kepolisian saat merazia lapak-lapak di pantai labuhan haji, Selasa (27/5). (POLSEK LABUHAN HAJI Untuk LOMBOK POST)
Petugas kepolisian saat merazia lapak-lapak di pantai labuhan haji, Selasa (27/5). (POLSEK LABUHAN HAJI Untuk LOMBOK POST)

LombokPost- Polsek Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan razia minuman keras (miras) di lapak-lapak yang ada di sepanjang pantai Labuhan Haji dan Suryawangi.

"Malam ini kami kembali mendatangi lapak-lapak sepanjang pantai Labuhan Haji dan Suryawangi untuk merazia penjualan miras," terang Kapolsek Labuhan Haji Iptu Suhardi, Selasa (27/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di enam lokasi berbeda. Dan berhasil menyita sebanyak 67 botol air mineral isian 1,5 liter miras tradisional jenis tuak.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan empat botol isian 0,5 liter berisi miras tradisional jenis brem. Barang Bukti (BB) miras selanjutnya diamankan di Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.

"Para pelaku menyimpan dan menjual miras tanpa izin. Kegiatan sudah kami lakukan sebelumnya juga," katanya.

Beberapa hari sebelumnya tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol-PP dan Kecamatan telah melakukan razia miras dan membongkar penutup lapak maupun lapak-lapak tertutup lainnya, yang ada di sepanjang pantai Labuhan Haji dan Suryawangi.

Lapak-lapak tertutup ini kerap disalah gunakan oleh pengunjung. Tidak jarang petugas menemukan pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam lapak. 

Jika ada lapak yang masih kedapatan memasang penutup, menjual miras dan beroperasi hingga jam batas waktu yang sudah di sepakati, akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan lapak.

Editor : Rury Anjas Andita
#Polisi #Labuhan Haji #miras