Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pantas Saja Belikan Theresia Mela Yunita Tanah Rp4 Miliar, Mantan Dirut PT Taspen Ternyata Perkaya Diri dengan...

Qiara Marwah • Minggu, 15 Juni 2025 | 04:16 WIB
Pantas saja mantan Dirut PT Taspen belikan Theresia Mela Yunita tanah seharga Rp4 miliar
Pantas saja mantan Dirut PT Taspen belikan Theresia Mela Yunita tanah seharga Rp4 miliar

LombokPost - Nama Theresia Mela Yunita disebut-sebut dalam kasus yang melibatkan mantan Dirut PT Taspen.

Saat ini mantan Dirut PT Taspen tengah terlibat dalam kasus korupsi dimana nama pramugari cantik Theresia Mela Yunita ikut terseret.

Theresia Mela Yunita disebut mendapatkan tanah seharga Rp4 miliar yang dibelikan oleh mantan Dirut PT Taspen.

Hal ini diketahui setelah Jaksa Penuntut Umum mengatakan mantan Dirut PT Taspen itu membeli 3 bidang tanah di Tangerang Selatan atas nama Theresia Mela Yunita.

Pembelian 3 bidang tanah atas nama Theresia Mela Yunita tersebut dilakukan mantan Dirut PT Taspen dengan uang korupsi.

Oleh sebab itu, tak heran jika banyak masyarakat yang penasaran dengan sosok Theresia Mela Yunita.

Ternyata Theresia Mela Yunita merupakan seorang pramugari yang telah menikah dan memiliki suami.

Oleh karena keterlibatannya dalam kasus korupsi mantan Dirut PT Taspen, Theresia Mela Yunita diduga merupakan selingkuhan dari mantan Dirut PT Taspen tersebut. 

Theresia Mela Yunita mendapatkan tanah seharga Rp4 miliar dari mantan Dirut PT Taspen dengan uang hasil korupsi.

Diketahui mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih melakukan korupsi sebesar Rp1 triliun.

Tak heran jika Theresia Mela Yunita dibelikan 3 bidang tanah oleh mantan Dirut PT Taspen tersebut seharga Rp4 miliar.

Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih telah ditahan terkait dugaan kasus korupsi investasi bodong PT Taspen sejak awal tahun 2025.

Korupsi yang dilakukan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih tersebut telah merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan dari total korupsi Rp1 triliun tersebut, mantan Dirut PT Taspen memperkaya diri sendiri dengan total sebesar Rp34,3 miliar.

Selain memperkaya diri, mantan Dirut PT Taspen juga dibelikan aset properti seperti tanah dan apartemen menggunakan uang korupsi.

Dari properti yang dibeli mantan Dirut PT Taspen, 3 bidang seharga Rp4 miliar dibeli atas nama Theresia Mela Yunita.

Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih juga membeli 11 unit apartemen dengan harga yang bervariatif mulai dari Rp2 miliar hingga yang termahal seharga Rp10 miliar per unit.

Antonius Kosasih juga terlibat dalam memperkaya beberapa pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi investasi bodong PT Taspen seperti mantan Dirut PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebesar 242.390 Dollar AS atau Rp3,94 miliar.

Komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Patar Sitanggang juga menerima uang sebesar Rp200 juta dari mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.

Jaksa KPK juga menyebut mantan Dirut PT Taspen memperkaya PT IIM Rp44.207.902.471 dan PT Kabe Val Sekuritas Indonesia Rp2.465.488.054.

Tak sampai disitu Antonius Kokasih juga memperkaya PT Pacific Sekuritas Indonesia sebesar Rp108 juta, PT Sinar Mas Sekuritas sebesar Rp40 juta, serta PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk sebesar Rp150 miliar.

Kasus korupsi mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih masih terus bergulir dimana pada 13 Juni 2025 baru saja digelar sidang lanjutan kasus korupsi yang merugikan negara Rp1 triliun.

Itulah alasan dibalik mantan Dirut PT Taspen yang bisa membelikan Theresia Mela Yunita tanah seharga Rp4 miliar.***

 

 

 

 

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Korupsi #Antonius Kosasih #Theresia Mela Yunita #mantan dirut #pt taspen