Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK Tahap II Dapat Peluang Emas, Kemenpan RB Berikan...

Qiara Marwah • Kamis, 19 Juni 2025 | 19:39 WIB
Honorer yang tak lulus seleksi PPPK Tahap II dapat peluang emas dari Kemenpan RB
Honorer yang tak lulus seleksi PPPK Tahap II dapat peluang emas dari Kemenpan RB

LombokPost - Hasil pengumuman seleksi PPPK Tahap II yang diikuti oleh honorer mulai diumumkan.

Pengumuman seleksi PPPK Tahap II dapat dipantau oleh honorer secara berkala.

Hal ini dikarenakan setiap instansi memiliki waktu pengumumannya sendiri-sendiri yang menyebabkan honorer harus secara berkala memantau hasil pengumuman seleksi PPPK Tahap II.

Beberapa instansi sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap II dimana sebagian honorer dinyatakan tidak lulus.

Honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Tahap II sebaiknya jangan terlalu bersedih ataupun kecewa.

Hal ini dikarenakan Kemenpan RB telah memberikan instruksi untuk pengangkatan PPPK paruh waktu bagi honorer.

Seperti yang diketahui, Kemenpan RB telah mengeluarkan aturan terkait PPPK paruh waktu yang rencananya untuk mengakomodir honorer yang tidak lulus seleksi.

Aturan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu bagi honorer ini termuat dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Januari 2025 lalu.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu ini diserahkan Kemenpan RB kepada masing-masing instansi.

Beberapa instansi daerah telah mengumumkan akan mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Oleh sebab itu, bagi honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Tahap II jangan terlalu berkecil hati.

Honorer yang tidak lulus PPPK Tahap II masih memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu bahkan dapat memiliki peluang untuk nantinya menjadi PPPK penuh waktu.

Bahkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan secara otomatis tanpa melalui seleksi.

Itulah yang akan diberikan Kemenpan RB kepada honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK Tahap II.***

 

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK #Honorer #kemenpan rb #paruh waktu