LombokPost - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menerima audiensi Bupati Lombok Timur, Haerul Wariwin di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam audiensi itu diketahui, ternyata, masih ada 3,21 persen penduduk di Kabupaten Lombok Timur yang tergolong ke dalam kategori miskin ekkstrim.
Atas dasar itu, Agus Jabo Priyono pun mengajak Haerul Warisin agar merapkan Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN) untuk menuntaskan masalah tersebut.
“Untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025, saya dan Pak Menteri diperintah oleh Bapak Presiden untuk bekerja berdasarkan data dan bantuan sosial harus tepat sasaran,” ungkap Agus Jabo Priyono.
Agus menambahkan, Kemensos sudah mulai menggunakan DTSEN saat menyalurkan Bansos Triwulan kedua di tahun 2025 ini.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang yang diterbitkan, 5 Februari 2025 lalu.
Inpres ini bertujuan untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi dari berbagai kementerian/lembaga guna mendukung penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat yang lebih tepat sasaran, terpadu dan efektif.
Dalam kesempatan itu, Agus Jabo pun mengajak seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Lombok Timur, menjadikan DTSEN sebagai dasar menyusun program pengentasan kemiskinan di kabupaten tersebut.
"Untuk menyusun program ke depan terutama Pemda dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem itu menggunakan DTSEN, supaya ada sinergi antara Pemda dengan pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain itu, Agus juga meminta kepada Pemkab Lombok Timur dan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya di Indonesia untuk memutakhirkan DTSEN.
Pemutakhiran data penduduk kurang mampu itu, setidaknya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Tujuannya, untuk mengetahui perubahan data warga kurang mampu tersebut. Karena bagaimanapun, status ekonomi warga bersifat dinamis, bisa bertambah atau pun berkurang.
Agus pun menekankan bahwa, dalam pemutakhiran DTSEN itu, tidak boleh subjektif dan harua objektif.
Tak dipungkiri, hal itu masih ada saja terjadi. Padahal, hasilnya akan menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan dan tidak.
“Ini temannya kepala desa, ini saudaranya kepala desa, itu tidak boleh,” tegas Agus.
Sementara itu, Haerul Warisin mengungkapkan sebanyak 3,21 persen penduduk Lombok Timur masih tergolong kategori miskin ekstrem.
Dalam kesempatan itu, Haerul Warisin pun memgaku siap menuntaskan kemiskinan di kabupatennya dengan menerapkan DTSEN.
"Berkaitan pemutakhiran data ini, insya Allah kita siap untuk melaksanakan,” paparnya.***
Editor : Siti Aeny Maryam