Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gonjang-ganjing Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 Mencuat, Menpan RB Rini Widyantini Beberkan Fakta Mengejutkan

Qiara Marwah • Selasa, 8 Juli 2025 | 16:21 WIB
Menpan RB Rini Widyantini membeberkan fakta terkait kenaikan gaji PNS dan PPPK
Menpan RB Rini Widyantini membeberkan fakta terkait kenaikan gaji PNS dan PPPK

LombokPost - Kabar mengenai kenaikan gaji ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK di tahun 2025 kini kembali mencuat.

Tentu saja kabar tersebut merupakan kabar yang yang sangat diharapkan terutama oleh para kalangan PNS dan PPPK.

Seperti yang diketahui bahwa pada tahun 2024 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK telah mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji sebesar 8 persen tersebut berlaku tak hanya berlaku untuk PNS dan PPPK melainkan juga bagi TNI, dan Polri.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyetujui adanya kenaikan gaji bagi pensiunan sebesar 12 persen di tahun yang sama.

Kabar mengenai kenaikan gaji di tahun 2025 ramai diperbincangkan kembali belakanban ini dan diwacanakan akan naik sebesar 16 persen.

Akan tetapi, sayangnya Rini Widyantini selaku Menpan RB memberikan pernyataan yang tidak sesuai harapan PNS dan PPPK.

Menpan RB menyebut bahwa belum adanya pembahasan terkait wacana kenaikan gaji ASN.

Hal itu dikarenakan adanya proses dan sistem penyesuaian terkait pemerintahan baru.

Rini juga menegaskan belum adanya pembicaraan secara khusus terkait kenaikan gaji ASN bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Kabar mengenai wacana kenaikan gaji ASN di tahun 2025 bermula pada dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

 Baca Juga: Inilah Daftar Gaji PPPK Golongan XII yang Akan Cair dalam Waktu Dekat di Bulan Juli 2025, Tembus Rp...

Perlu diketahui bahwa dalam dokumen tersebut tidak tercantum presentase kenaikan gaji ASN di tahun 2025.

Akan tetapi, pemerintah akan tetap berupaya untuk memberikan kesejahteraan kepada ASN.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu menunggu konfirmasi terkait kenaikan kenaikan gaji ASN termasuk PNS dan PPPK di tahun 2025 dari dari pemerintah pusat.

 

 

 

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK #ASN #Rini Widyanti #PNS #Menpan RB #gaji