LombokPost – BPJS Kesehatan terus berkomitmen menghadirkan kemudahan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di wilayah pedalaman dan perbatasan.
"Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil," terang Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada acara Publik Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7).
Hingga akhir 2024, jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 278,1 juta atau 98,45 persen. Dengan didukung sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
Dengan capaian yang terus meningkat, BPJS Kesehatan memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
Bahkan untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah.
Pihaknya telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan.
"Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di 227 titik dan menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," jelas Ghufron.
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat juga meningkat 28 persen dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.
Selain itu, untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung dengan mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
"Kami juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165," katanya.
Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online, yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference melalui Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN.
BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan.
Saat ini peserta dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga dapat mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
"Kamj juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu," imbuhnya.
Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.
Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah.
Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.
Dan telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat.
"Termasuk ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi," tambah Ghufron.
Lebih jauh ia menyampaikan layanan yang berkualitas juga tercermin pada hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun pada 2024.
Masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp5.395,6 miliar, melebihi target yang ditetapkan.
"Spanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari. Hal ini membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menambahkan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan
pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
"Melalui pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," tambah Kadir.
Program JKN yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2014 lalu, telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan.
Berkat Program JKN, seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota maupun di wilayah pedalaman memiliki kesempatan yang
sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara.
“Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” tutupnya.
Editor : Prihadi Zoldic