Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SERING DIKONSUMSI! 10 Merek Beras Terkenal Diduga Oplosan, Begini Cara Mudah Membedakannya

Fratama P. • Selasa, 15 Juli 2025 | 14:13 WIB
10 merek yang diduga beras oplosan
10 merek yang diduga beras oplosan

LombokPost - Beras oplosan saat ini tengah menjadi momok mengkhawatirkan di tengah masyarakat.

Beberapa merek besar turut terseret dengan adanya kasus beras oplosan ini.

Kementerian Pertahanan dengan Satgas Pangan Bareskrim Polri juga mengungkapkan 212 merek beras premium dan medium yang diduga beras oplosan.

Dugaan pelanggaran ini mencakup masalah mutu hingga takaran beras yang tidak sesuai regulasi.

Sekitar 10 perusahaan besar yang memproduksi beras yang terindikasi melakukan praktik curang telah dipanggil dan diperiksa oleh Satgas Pangan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas kecurangan pangan yang merugikan konsumen.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran.

Pemeriksaan ini menyasar produk yang tidak memenuhi standar mutu, seperti volume yang dikurangi, kualitas buruk, hingga penggunaan label yang menyesatkan.

 

Daftar 10 Merek Beras yang Diduga Beras Oplosan

Berikut adalah daftar 10 merek beras dari perusahaan besar yang sedang diselidiki atas dugaan praktik beras oplosan dan penyimpangan:

1. Wilmar Group: Merek Sania, Sovia, Fortune, Siip (beredar di Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta).

2. PT Food Station Tjipinang Jaya: Merek Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (beredar di Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar).

3. PT Belitang Panen Raya: Merek Raja Platinum, Raja Ultima (beredar di Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek).

4. PT Unifood Candi Indonesia: Merek Larisst, Leezaat (beredar di Jabodetabek, Jateng, Jabar).

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Merek Topi Koki (beredar di Lampung, Jateng).

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Merek Elephas Maximus, Slyp Hummer (beredar di Sumut, Aceh).

7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Merek Ayana (beredar di Yogyakarta, Jabodetabek).

8. PT Subur Jaya Indotama: Merek Dua Koki, Subur Jaya (beredar di Lampung).

9. CV Bumi Jaya Sejati: Merek Raja Udang, Kakak Adik (beredar di Lampung).

10. PT Jaya Utama Santikah: Merek Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (beredar di Jabodetabek).

Menteri Amran meminta semua produsen yang merasa produknya tidak sesuai standar untuk segera melakukan perbaikan.

Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan akan terus beroperasi hingga ke pelosok daerah demi memastikan beras oplosan tidak lagi beredar.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap produsen sedang berlangsung.

Cara Deteksi dan Memilih Beras Asli

Prof. Tajuddin Bantacut, pakar teknologi industri Pertanian dari IPB, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mendeteksi beras oplosan secara kasat mata:

1. Warna butiran tidak seragam

2. Tekstur nasi lembek setelah dimasak

3. Ada aroma tidak wajar atau menyengat

4. Butiran berbeda ukuran atau tampak terlalu mengkilap

Prof. Tajuddin juga memperingatkan bahwa beberapa produk beras oplosan ditemukan dicampur dengan zat pewarna atau pengawet berbahaya, yang berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi jangka panjang.

Oleh karena itu, hindari membeli beras tanpa label atau dari sumber yang tidak jelas, dan selalu cuci beras sebelum dimasak.

Menurut Kementerian Pertanian, berikut ciri-ciri beras asli berkualitas:

1. Tampak bening dengan guratan putih susu di tengah

2. Ukuran beras lebih gemuk dan terasa kasar saat disentuh

3. Mengeluarkan aroma wangi khas saat dimasak karena kandungan HO2

4. Hasil masakan lembut dan terasa manis alami karena kandungan glukosa dan karbohidrat

5. Jika direndam, air berubah menjadi putih alami

Kerugian Negara dan Masyarakat Akibat Beras Oplosan

Menteri Amran Sulaiman memperkirakan kerugian masyarakat akibat penjualan beras yang tidak sesuai regulasi bisa mencapai hampir Rp100 triliun per tahun.

Ia menjelaskan bahwa ada selisih harga signifikan per kilogram akibat praktik curang seperti pengurangan volume (misal, 5 kg menjadi 4,5 kg) atau penipuan mutu (beras biasa dilabeli premium).

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun," ujarnya.

Kerugian ini telah dilaporkan ke Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Amran juga mengungkapkan bahwa temuan beras oplosan ini beredar luas, bahkan di sejumlah minimarket dan supermarket terkenal.

Setelah kasus ini dibongkar, beberapa minimarket mulai menarik produk bermasalah dari rak penjualan.

Ia meminta agar penindakan difokuskan pada produsen besar, bukan pedagang kecil yang kemungkinan tidak mengetahui proses di balik produk yang mereka jual.

Mirisnya, beras subsidi dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga menjadi korban praktik beras oplosan.

Sekitar 80 persen beras SPHP diduga dicampur dan dikemas ulang sebagai beras premium, sementara hanya 20 persen yang dijual sesuai aturan.

Akibatnya, Amran memperkirakan kerugian negara mencapai Rp10 triliun dalam lima tahun terakhir atau sekitar Rp2 triliun per tahun.

Pemerintah kini tengah menyiapkan langkah korektif dan hukum untuk menertibkan ekosistem distribusi beras oplosan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan pokok.***

Editor : Fratama P.
#beras oplosan #merek